Tujuh Jam Setelah Lalukan Pembegalan, Tersangka Berhasil Dibekuk Sat Reskrim Polres Banjarnegara.

Banjarnegara || buserindonews.com – Polres Banjarnegara telah mengungkap tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap driver taksi online yang terjadi Minggu (1/1/2023) sekitar pukul 16.30 WIB di Dusun Gandulekor, Panggisari, Mandiraja Banjarnegara.

Kapolres Banjarnegara AKBP Hendri Yulianto SIK, MH mengatakan, tersangka TS (23) Warga Kecamatan Sepatan Kabupaten Tanggerang Banten berhasil dibekuk sekitar tujuh jam setelah kejadian.

“Setelah melakukan upaya pengungkapan dan pengejaran, Alhamdulillah dengan waktu kurang lebih tujuh jam tersangka ditangkap pukul 23.30 di Brebes,” katanya saat konferensi Pers di Mapolres Banjarnegara, Senin (2/1/2023).

Ia mengungkapkan, kejadian bermula pada Minggu (1/1/2023) sekira pukul 14.00 WIB korban Adi (31) seorang driver online, menerima orderan dari Mandiraja menuju ke Patikraja Banyumas, setelah sampai ditempat tujuan pelaku minta diantar balik ke Mandiraja.

“sekitar pukul 16.30 WIB pelaku minta berhenti untuk buang air kecil, kemudian mobil berhenti di Gandulekor, saat di TKP kemudian pelaku menodong senjata tajam diduga jenis sangkur ke leher korban,” bebernya.

Saat pelaku menodongkan sajam, lanjut AKBP Hendri, kemudian ditangkis oleh korban dengan tangan kiri, lalu korban melompat keluar dari kendaraan dan minta tolong kepada warga, warga yang mendengar suara, lalu berusaha mendekat tapi arus dari arah Banjarnegara padat sehingga korban berjalan ke arah kios bakso Olala.

“Sesampainya di depan kios bakso olala, pemilik kios Bakso Agus Sutrianto meminta tolong ke pengendara untuk dibawa ke rumah Kepala Desa Candiwulan Supardaya, kemudian kepala desa Bersama warga membawa korban ke Puskesmas 2 Mandiraja, dan selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Mandiraja,” ucapnya.

Atas kejadian tersebut, lanjut Hendri, Korban mengalami luka sayat pada leher sepanjang 15 cm dan luka sayat pada telapak tangan kiri sepanjang 5 cm serta mengalami syok.
( Moh, Rudolf )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *