Banjarnegara. || buserindonews.com — Penjualan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) berupa 2 unit Traktor sawah yang berukuran 7PK yang dilakukan oleh Oknum Kepala Desa (Kades) Bandingan Kecamatan Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah nampaknya berbuntut panjang.
Pasalnya, Salah seorang perwakilan Anggota dari Kelompok Tani (Poktan) “Sri Santoso (nama Poktan) Desa Bandingan tidak main-main, ia melaporkan aduan terkait hal tersebut ke Polsek Sigaluh, Kamis (05/01/2023), akibat dari keteledoran yang dilakukan oleh Kades itu nampaknya harus dipertanggungjawabkan.
2 unit Traktor Sawah yang diberikan pada 2 Poktan “Sri Santoso dan Ngudi Makarti yang beranggotaan sekitar 9 orang perpoktan itu masing-masing Poktan mendapatkan 1 unit Traktor Sawah dengan tipe yang sama,
mereka mendapatkan alat tersebut dari bantuan Pertanian sekitar 5 tahun yang lalu dan biasa ia gunakan untuk menggarap sawah.
Namun sayangnya 2 alat itu kini telah dijual oleh kades sekitar 4 Bulan yang lalu dan diduga hasil penjualan 2 alat itu tidak mencukupi untuk membeli 2 unit Traktor Sawah, alhasil Kades hanya dapat menggantinya dengan 1 unit Traktor sawah Baru yang berukuran lebih kecil seharga Rp.13.500.000. Hasil penjualan alat yang dilakukan oleh Kades itupun tidak diketahui oleh Poktan.
Padahal Alsintan Traktor Sawah yang diberikan oleh Pertanian itu tidak diperbolehkan dijual, dipindah tangan ataupun ditukar, hal itu sampaikan langsung oleh Kepala Dinas Pertanian, Perikanan dan Ketahanan Pangan (Dintankankp) Kabupaten Banjarnegara “Herrina Indri Hastuti, S.Pt., M.Si., saat ditemui awak media di Kantornya. Jumat (29/12/2022).
Mujiman selaku perwakilan Anggota Poktan Sri Santoso Saat dimintai keterangan oleh awak media di Polsek Sigaluh menjelaskan, “kami mewakili Poktan melakukan pengaduan terkait penjualan 2 unit Traktor sawah yang dilakukan oleh Kades Bandingan,
2 alat yang sudah dijual oleh Kades itu memang sudah digantikan namun hanya 1 unit Traktor sawah dengan tipe Traktor lebih kecil, saya berharap 2 unit Traktor Sawah agar dapat dikembalikan kepada kami apapun itu prosesnya.
Sementara pihak Polsek Sigaluh, Kabupaten Banjarnegara telah menerima aduan dari perwakilan anggota Poktan Sri Santoso.
Suparno salah satu anggota petani desa bandingan kecamatan sigaluh, kabupaten Banjarnegara, Pengaduannya sudah di terma anggota reskrim Polsek Sigaluh,
pengaduan sementara lagi di ajukan kepada Kapolsek sigaluh supaya bisa di di tindak lanjuti untuk ambil laporan polisi di Polsek Sigaluh, agar sekiranya jajaran anggota reskrim Polsek sigaluh segera ambil tindakan lebih lanjut untuk di ambil laporan polisi di reskrim Polsek Sigaluh.
Moh, Rudolf/Team DPW IWO Banjarnegara.