Majalengka || Buserindonews.com – Mewakili Kapolres Majalengka, KOMPOL Dadang Gunawan selaku Waka Polres Majalengka Polda Jawa Barat hadir pada pelaksanaan kegiatan rapat Paripurna yang bertempat di aula gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Majalengka, Senin, (29/11/2021).
Rapat Paripurna kali ini beragendakan terkait Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah tahun 2022 kemudian Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD tahun Anggaran 2022 serta terkait Persetujuan bersama Rancangan Peraturan Daerah tentang retribusi persetujuan bangunan gedung.
Dalam pelaksanaan rapat paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Majalengka H. Edy Anas Djunaedi yang juga turut dihadiri Bupati Majalengka, kemudian Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Majalengka, Pejabat Eksekutif di lingkungan Pemda Kabupaten Majalengka, Anggota DPRD Kabupaten Majalengka serta para tamu undangan lainnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kapolres Majalengka AKBP Edwin Affandi melalui Waka Polres Majalengka KOMPOL Dadang Gunawan mengatakan bahwa Kepolisian dalam hal ini Polres Majalengka sangat mendukung setiap kebijakan yang dikeluarkan oleh Pemerintah Daerah maupun DPRD Kabupaten Majalengka, ujar KOMPOL Dadang.
Selama kegiatan berlangsung situasi berjalan dengan aman, lancar dan kondusif serta dalam pelaksanaan rapat Paripurna tentunya dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat mengingat situasi masih dalam keadaan pandemi Covid-19. (Red)
Sumber : Humas