Daerah  

Warga Calon Penerima Manfaat Apresiasi Bantuan Rutilahu Dari Pemprov Jabar

Calon Penerima Manfaat Rutilahu
Komfirmasi Awak Media Buser Indonesia Biro Ciamis
Ciamis || buserindonews.com – Bantuan Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi Jawa Barat menganggarkan sebesar Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) sepanjang 2021 di 27 Wilayah Kabupaten/Kota.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat, Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemda Provinsi Jawa Barat menargetkan perbaikan 100.000 Rutilahu dari 2018 hingga 2023. Hingga 2020, Pemda Provinsi Jabar sudah memperbaiki 30 ribu Rutilahu.
Program perbaikan Rutilahu merupakan komitmen Pemda Provinsi Jawa Barat di bawah kepemimpinan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum, untuk mewujudkan hunian yang sehat bagi masyarakat.
Kabid Perumahan dan Kawasan Permukiman DPRKPLH Ciamis, Aris Taufik Abadi, menyampaikan bahwa Program Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu) untuk tahun 2021 mengalami peningkatan dari tahun 2020.
Aris menuturkan, “di tahun 2020 kemarin hanya mendapatkan 20 unit Rutilahu saja per desa untuk 29 desa. Namun pada tahun 2021 sekarang, unit Rutilahu untuk masyarakat Ciamis ada peningkatan”.
Untuk Kabupaten Ciamis ada 1015 Calon Penerima Manfaat (CPM) yang  terbagi menjadi  29 Desa, masing – masing Desa mendapat 35 KPM.
Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Kesewadayaan Masyarakat (BKM).
Pada kalimat lanjutannya, “Kita dari pemerintah sudah sosialisasikan. Tinggal pihak Desa untukmelanjutkan mensosialisasikan kembali ke masyarakat, untuk mengajukan program Rutilahu sesuai dengan aturan yang berlaku,” ucap Aris.
Setiap keluarga penerima manfaat program Rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan sebesar Rp16,5 juta dan untuk upah pekerja 700 ribu sisanya 300 ribu untuk Oprasional.
Ketika di temui awak media buser indonesia, salah satu calon penerima mamfaat (CPM) rumah tidak layak huni (Rutilahu) Ibu Uhati yang tinggal seorang diri mengucapkan terimakasih dan mengapresiasi adanya bantuan ini kepada Pemprov Jabar dan Pemda Ciamis terutama Kepada LPM serta Pemerintahan Desa Cikupa Kecamatan Banjaranyar Kabupaten Ciamis yang sudah mendata sebagai penerima Bantuan rumah tidak layak huni ini pada tahun 2021. “Saya sangat berterimakasih dan bersyukur dengan adanya bantuan Rumah Tidak Layak Huni ( Rutilahu), sehingga kami bisa menempati rumah baik dengan layak huni”, tuturnya.
(Asep S)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *