Majalengka || buserindonews.com – Sejumlah warga Desa Cipaku, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat, menggeruduk kantor desa pada Jumat malam, 4 April 2025, untuk menyampaikan aspirasi terkait dugaan penyelewengan dalam realisasi dana desa tahap pertama tahun 2025. Kurang lebih 100 orang warga desa hadir dalam aksi tersebut, yang juga dihadiri oleh BPD dan tokoh masyarakat.
Mereka menuntut transparansi dalam pengelolaan dana desa yang diterima dari pemerintah pusat. Menurut salah satu warga, transparansi dalam pengelolaan keuangan desa sangat penting karena masyarakat memiliki peran untuk mengontrol tata kelola keuangan desa. “Suatu hal yang sangat wajar kami sebagai masyarakat yang mempunyai peran untuk mengontrol mengetahui tata kelola keuangan desa,” ungkap warga tersebut.
Bahkan, warga mengancam akan menggeruduk kantor desa kembali jika Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, tidak menjalankan transparansi dalam pengelolaan dana desa. Mereka menyebutkan bahwa dana desa yang diterima pada tahap pertama sebesar Rp 500 juta, namun penggunaannya tidak jelas.
Ketua BPD Desa Cipaku, Tocin, membenarkan bahwa warga mendatangi balai desa untuk menyampaikan aspirasi terkait pengelolaan anggaran dana desa tahap pertama tahun 2025 yang dinilai tidak transparan. Sementara itu, Kepala Desa Cipaku, Nono Karsono, tidak berada di tempat saat awak media mengunjungi kantor desa.
Terkait dana desa tahun 2025, Bendahara Desa, Udi, menjelaskan bahwa Pemerintah Desa Cipaku telah menerima kucuran dana desa tahap pertama sebesar Rp 467 juta sekian. Namun, ia tidak mengetahui tentang sisa uang sebesar Rp 17 ribu di rekening desa. ***