Gunungkidul || buserindonews.com – Puluhan warga Kalurahan Natah, Kecamatan Nglipar, Kabupaten Gunungkidul, bersama POS-PERA (Pos Pengaduan Rakyat) menggelar aksi di depan kantor DPRD Gunungkidul di Wonosari. Mereka menyampaikan protes keras terhadap Kepala Desa Natah, Wahyudi, yang dinilai kebal hukum meski diduga kuat melakukan pungutan liar (pungli) dan penyelewengan dana desa.21/11/2024.
Dalam aksinya, warga menuntut Wahyudi segera diproses secara hukum dan dicopot dari jabatannya. Mereka juga mempersoalkan banyaknya kerabat Wahyudi yang menduduki jabatan penting di pemerintahan Kalurahan Natah, yang dianggap memperkuat dugaan praktik nepotisme.
Abdul, salah satu orator aksi mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Wahyudi yang tidak pernah tersentuh hukum meski bukti-bukti pungli dan penyelewengan dana desa sudah jelas. “Kalau teman-teman diintimidasi karena mengkritik, jangan takut! Segera laporkan ke polisi. Kita harus membela kebenaran,” tegas Abdul.
Dani, koordinator aksi, menambahkan bahwa aksi ini menjadi bentuk komitmen masyarakat untuk mengawasi jalannya pemerintahan. “Kami meminta masyarakat tetap solid dan berani melawan ketidakadilan,” ujarnya.
Dalam audiensi, Ketua DPRD Gunungkidul Endang Sri Sumiyartini, menyampaikan apresiasi kepada warga yang aktif mengawal pemerintahan. “Kami berterima kasih kepada masyarakat yang berani menyuarakan kebenaran. Kasus ini akan kami teruskan kepada pihak-pihak berwenang untuk segera ditindaklanjuti,” katanya.
Namun, aksi ini terasa kurang lengkap karena Kepala Desa Natah, tidak hadir untuk memberikan klarifikasi. Hal ini menimbulkan kekecewaan di kalangan warga yang berharap bisa langsung mendengar penjelasan darinya.
Warga menegaskan bahwa perjuangan mereka tidak akan berhenti sampai keadilan benar-benar ditegakkan. “Kami akan terus mengawasi hingga kasus ini selesai. Kepala desa yang bersalah harus diadili, dan pemerintahan harus bersih dari intimidasi serta nepotisme,” pungkas Dani.
Aksi ini mencerminkan semangat warga untuk menciptakan pemerintahan desa yang transparan dan bertanggung jawab, sekaligus menjadi peringatan bagi pihak berwenang agar lebih tegas dalam menindak pelanggaran hukum. ( Red/ Kontributor)