Warga Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dari Pemerintah Terbantu Untuk Berobat

BUSER INDONESIA || Purwakarta – Seorang warga Purwakarta, mengaku, Program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) untuk bidang kesehatan sesuai Undang-undang Sintem Jaminan Sosial Nasional hanya diberikan kepada masyarakat miskin atau tidak mampu. Program Kesehatan ini di luncurkan Pemerintah sangat membantu masyarakat miskin dan warga kurang mampu saat berobat dan perawatan di rumah sakit.

Ini pentingnya pemerintah terdekat setingkat Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW) dan aparat Desa terkait untuk mengetahui dan mendaftarkan warganya yang perlu bantuan ke pihak Desa atau Kelurahan, untuk di musyawarahkan dan di buatkan berita acara yang di tanda tangani semua pihak terkait agar dapat disampaikan kepada operator untuk di daftarkan menjadi penerima manfaat program pemerintah perawatan dan pengobatan gratis.

Hal tersebut dibenarkan Dede 48, warga Kelurahan Sindangkasih, yang sehari-hari berjualan gorengan di kuliner Purnawarman, Purwakarta, kepada media di tempatnya jualan, Kamis (23/11/2023). Dede katakan, bersyukur dapat bantuan itu, setelah pulang dari rumah sakit Siloam karena sakit, dan kini dalam proses penyembuhan, kepikiran apa jadinya kalau tidak ada bantuan program Pemerintah,” ucapnya.

“Pokoknya terimakasih banyak kepada semua pegawai Pak RT, Pak RW, Pak Lurah, Pak Topan dan semua di Kelurahan Sindangkasih, Purwakarta, yang telah mendukung mendaftarkan untuk mendapatkan bantuan tersebut,” jelasnya senang.

Sekarang, terpaksa harus jualan lagi karena kebutuhan sehari-hari ditambah harus bayar hutang pinjaman untuk modal, karena yang namanya jualan tidak tentu penghasilannya, terkadang ramai, adakalanya sepi, kita harus sabar, beruntung waktu sakit terbantu oleh program pemerintah tersebut, pokoknya terimakasih banyak,” ucapnya, berulangkali katakan karena senang.

Laela ~ SB

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *