Buserindonews.Com ~ Prabumulih ~ Muara Dua Induk – Babinsa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim, Serka Udi,membantu penyelesaian sengketa tanah antara dua warga yang terletak di jln padat karya perumahan sejahtra blok EB NO: 06 RT/04 RT/09 kelurahan gunung ibul kecamatan Prabumulih Timur.
Dengan warga pemilik kaplingan atas nama andri kurniawan alalmat jln kemala NO/01 RT/02 RW/03 kelurahan Muara Dua kecamatan Prabumulih Timur Kota Prabumulih Jum’at (19/7/2024)
Dalam mediasi tersebut turut di hadiri oleh Lurah Ibu Letti Ocvariani,.SKM, Lurah Kelurahan Muara Dua ” dan kedua belah pihak yang bersengketa”
Ada pun permasalahan dari pihak pertama Napis Ariansyah meminta surat tanah sementara kridit nya belum lunas,
Kekurangan nya di perkirakan sebanyak 16 juta Rupiah ,
Sehingga terjadi sesuatu kesalah fahaman antara kedua belah pihak, akhirnya di putus kan ngambil satu kapling dan bayar 1jt lagi untuk surat nya napis sendiri yang aman mengurus’ dan kedua belah pihak setuju akhirnya mediasi selesai pada pukul 12:00 Wib,
Pada kesempatan ini Babinsa Serka Udi mengatakan permasalahan sengketa tanah seperti ini sering terjadi di wilayahnya dan sangat rentan dengan terjadinya perselisihan yang dapat menimbulkan keributan baik itu kelompok maupun perorangan.
Serka Udi, juga menyebutkan untuk menghindari hal yang tidak diinginkan perlu adanya mediasi kedua belah pihak dengan difasilitasi dari pihak aparatur kelurahan.
“Seperti halnya yang terjadi saat ini, kami hadir di sini untuk mendampingi lurah memfasilitasi warga yang bersengketa,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut Lurah Kelurahan Muara Dua Ibu Letti Ocvariani,.SKM, menuturkan, mediasi pemecahan masalah sengketa lahan tersebut dilakukan dalam bentuk musyawarah untuk mufakat secara kekeluargaan agar tidak timbul konflik yang berkepanjangan.
Sumber Kegiatan Bintara Pembina Desa Koramil 404-02/Prabumulih Kodim 0404/Muara Enim
Penulis Editor Pewarta Sumsel