Prabumulih | Buserindonews.Com – Sejumlah kalangan masyarakat kini mempertanyakan tindak lanjut kasus dugaan korupsi Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tahun 2021 di sekolah SMA Negeri 2 Kota Prabumulih yang nilainya mencapai ratusan juta rupiah. 11/03/2023,
Dimana kasus tersebut akan di laporkan oleh Watch Relation of Corruption WRC PAN-RI
kepada pihak penyidik di Polda di Sumatera Selatan, pasal nya tidak ada jawaban sama sekali dari pihak SMA N 2 terkait Surat WRC PAN-RI meminta konfirmasi dan klarifikasi terkait anggaran Dana BOS pada tahun 2021,
Melalui surat pertama Watch Relation of Corruption WRC PAN-RI Sumsel yang pertama yang sampai saat ini belum di konfirmasi atas dugaan korupsi dana BOS tahun anggaran 2021 di SMA Negeri 2 Kota Prabumulih Hingga saat ini tidak ada konfirmasi sama sekali,
“WRC PAN-RI akan terus mengawal Kasus ini sampai ke titik akhir,
sementara itu Sekjend WRC PAN-RI Ricky Andrika Putra, SE menjelaskan, walaupun belum menyebut indikasi besar dari kerugian negara akibat dugaan korupsi dana BOS itu, yang pasti kata Ricky sejumlah pihak telah dimintai keterangan mulai dari kepsek, bendahara hingga guru-guru di lingkup SMA 2 Prabumulih namun semua terkesan menghindar dan berkilah,
karena itu koordinator wilayah Watch Relation of Corruption WRC PAN-RI H, Zainal Arifin Hulap, S.ip saat di konfirmasi menyatakan, kalau pihaknya menyerahkan kasus dugaan korupsi dana BOS sepenuhnya kepada pihak kepolisian dan kita liat prosesnya lebih lanjut ungkapnya,.
Saat disinggung terkait sejauh mana pengawasan pihak WRC PAN-RI yang di pimpinnya, H. Zainal Arifin Hulap menyebut, sejauh ini dirinya sudah mempersiapkan laporan sebagian berkas sudah kita persiapkan,
data yang kami dapat dari hasil audit , SMA N 2 Kota Prabumulih, menggunakan anggaran sebesar ,1.184.400.000.00 yang mana , rincian penggunaan anggaran belanja pegawai ,80.780.000.00,belanja barang dan jasa, 826.895.500.00,belanja modal aset lainnya-pengadaan aset lain lain(buku)116.642.800.00,belanja modal bos,160.081.700,00, disini kami WRC PAN-RI, menduga kuat adanya indikasi penyalahgunaan anggaran yang di lakukan oleh pihak SMA N 2 Kota Prabumulih,
Perlu diketahui, kasus dugaan korupsi dana BOS yang terjadi di SMA Negeri 2 Prabumulih berawal dari keluhan para dewan
guru yang merasa pengelolaan Dana BOS oleh kepala sekolah dan bendahara pada saat itu tidaklah transparan.
Keluhan itu terkait sulitnya mendapat alat tulis kantor (ATK) saat aktivitas belajar mengajar yang ada disekolah tersebut. Padahal dalam laporan pertanggung jawaban tertulis banyak anggaran yang digunakan untuk pembelian ATK.
Selain itu WRC PAN-RI menduga ada banyak indikasi penyalah Gunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum pemegang anggaran dana BOS dalam setiap melakukan transaksi pembelian barang untuk ATK sekolah.
Dari keluhan inilah akhirnya dilaporkan kepada pihak WRC PAN-RI akan melaporkan Dugaan penyalahgunaan anggaran Dana BOS pada tahun 2021
lalu ke pihak Kepolisian Sumatera Selatan,
Apa ini alasan pihak atas di sekolah sangat bersikeras mendiamkan anak-anak yang ingin meminta kebenaran dan kejelasan?