Muara Enim Jum, at 8 November 2024,Buser IndonesiaNews. com
sehubungan dengan pengaduan dari WRC pada tanggal 19 September 2024 lalu, perihal dugaan korupsi oknum di beberapa dinas Pemda Muara Enim yang ditujukan ke kejaksaan negeri Kabupaten Muara Enim,
Kejaksaan mengirimkan balasan surat klarifikasi terkait surat pengaduan tersebut yang diterima oleh WRC pada tanggal 08 November 2024,hari ini melalui paket jasa pengiriman JNE.
adapun poin didalam klarifikasi nya menyatakan bahwa telah dilakukan pembayaran pengembalian namun masih terdapat beberapa anggota DPRD yang belum melakukan pengembalian,
yang selanjutnya oleh Inspektorat Kabupaten Muara Enim telah melakukan koordinasi dengan kejaksaan melalui bidang Datun dalam melakukan penagihan.
menanggapi balasan surat tersebut WRC Kabupaten Muara Enim sambangi Inspektorat untuk meminta informasi tentang pengembalian kerugian atau kelebihan pembayaran tersebut
ketua WRC Muara Enim Zainal Arifin yang didampingi beberapa anggotanya mendatangi inspektorat disambut oleh Inspektur pembantu khusus noferiandani S. T. M. Eng., CGCAE,
di dalam perbincangan itu Inspektur pembantu khusus” Noferiandani membenarkan hal tersebut dan menyampaikan untuk kedepannya pihak inspektorat akan tetap berkoordinasi dengan WRC tentang perkara yang telah dilaporkan pihak WRC,
Zainal Arifin pun selaku ketua WRC unit Kabupaten Muara Enim mengatakan pihaknya akan tetap mengawal laporan tersebut hingga mendapatkan jawaban yang benar-benar bisa diterima,
“kami selaku lembaga kontrol sosial akan t etap melaporkan ke Aparat Penegak Hukum (APH)apabila ditemukan indikasi yang merugikan keuangan negara ” tutup Zaenal.
Bluee5