Prabumulih 24 Oktober 2024 Buser IndonesiaNews. com
WRC unit kota Prabumulih layangkan surat ke PJ Walikota mempertanyakan tentang tanggung jawab pemerintah atas laporan keuangan,
surat tersebut di Terima Patri langsung di bagian umum pemerintah kota Prabumulih,sesuai dengan tanda Terima surat,
sistem pengendalian intern dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan disajikan dalam Laporan Hasil Keuangan
BPK menekankan pada catatan 7.6.1.b.1) b) atas laporan keuangan yang mengungkapkan realisasi belanja barang dan jasa pada sekretariat daerah TA 2023 sebesar Rp 321. 5 30. 318.359.00 hasil pemeriksaan atas pertanggungjawaban belanja barang dan jasa pada sekretariat daerah menunjukkan terdapat realisasi belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukan sebesar Rp 11. 097. 515.225.00
Pebrianto selaku ketua unit WRC kota Prabumulih membenarkan hal tersebut,
” benar kami meminta klarifikasi atau tindak lanjut dari pertanggungjawaban Pemerintah Kota Prabumulih khususnya kepala daerah,atas realisasi belanja barang dan jasa yang tidak sesuai peruntukan di sekretariat daerah pada tahun 2023″ungkap pebri
hal senada juga disampaikan oleh”Suandi(Adi betung) selaku divisi pengawasan dan penindakan WRC,menyampaikan kami selaku lembaga kontrol sosial keuangan negara akan terus mempertanyakan hal yang diduga merugikan keuangan daerah,
dan apabila permohonan kami tidak ditindaklanjuti maka kami akan melakukan upaya hukum sesuai undang-undang dan peraturan yang berlaku di Republik Indonesia,
bila perlu kami akan melakukan aksi unjuk rasa dalam mempertanyakan hal tersebut”ujar Adi
Zaenal Arifin Hulap”koordinator wilayah WRC Sumsel menyikapi atas tebusan surat tersebut, sangat apresiasi dan menekankan agar permasalahan tersebut sangat di prioritaskan,
apalagi jelas di dalam Laporan Hasil Keuangan (LHP)terdapat pernyataan tanggung jawab seorang Kepala Daerah “tutup Zaenal
Bluee5