Daerah  

Ketua Ormas LAKI BELTIM Menyayangkan Atas Lambannya Pihak Bea Cukai Terkait Kasus Minol

 

BELTIM || buserindonews – Ketua Ormas LAKI DPC Beltim Suryadi Wahid bersama rekan-rekan awak media mendatangi Kantor BEA CUKAI Tanjung Pandan dalam rangka mempertanyakan terkait adanya penangkapan MIRAS ILEGAL yang tanpa dilekati pita cukai sebanyak 10.515 botol 06/11/2021.

Minuman keras yang mengandung Etil Alkohol , Ilegal asal Singapura tujuan Jakarta.

Ketika awak media buserindonews meminta pendapat dari Ketua Ormas Laki DPC Beltim terkait Miras ilegal tersebut.

Suryadi Wahid sangat menyayangkan kinerja Pihak Bea Cukai tanjung pandan terkesan lamban dalam mencari tahu siapa pemilik dari Minuman yang mengandung Alkohol tersebut

Karena sudah hampir sebulan belum ada tanda-tanda siapa pemilikan nya tutur nya.(GERY)

Tinggalkan Balasan