Daerah  

2 Bulan Terakhir Angka Perceraian Di Purwakarta Meningkat

Purwakarta | Buserindonews -Pengadilan Agama Kabupaten Purwakarta merilis jumlah angka perceraian dua bulan terakhir. Berdasarkan data, sebanyak 295 perkara ditangani Pengadilan Agama.

Kepaniteraan Muda Hukum Pengadilan Agama Purwakarta, Neneng Kesih mengatakan, ratusan perkara tersebut berasal dari kasus cerai talak dan cerai gugat.

Secara rinci, jumlah perkara pada Januari sebanyak 109 perceraian, terdiri dari cerai gugat sebanyak 75 perkara dan 34 perkara cerai talak.

Sementara pada Februari mengabulkan 186 perkara perceraian, terdiri dari 149 perkara cerai gugat dan 37 perkara cerai talak. Di bulan ini cerai gugat lebih banyak, dilayangkan pihak perempuan,” ujar dia, Kamis (4/3/2021).

Ia menjelaskan, perceraian disebabkan beberapa faktor, di antaranya pertengkaran terus-menerus, meninggalkan salah satu pihak, atau faktor ekonomi yang dikarenakan suami tidak menafkahi istri. hanya itu, penghasilan suami lebih kecil dari istri juga menjadi penyebab pihak perempuan melayangkan gugatan perceraian.

kami memberikan ruang mediasi untuk keduanya agar kembali rukun dan bisa melanjutkan rumah tangga.

Hasilnya ada yang kembali rukun namun ada juga sudah bulat ingin berpisah,” kata Neneng Kesih.(Dedi H)

Tinggalkan Balasan