Daerah  

Razia Yustisi Di Gelar Polres Beltim Di Tempat Rekreasi Pantai Mudong

Belitung Timur, BI – Kabupaten Belitung Timur termasuk salah satu kabupaten di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang berada dalam zona hijau penyebaran Wabah virus Covid 19, hal ini tak lain dikarenakan disiplinnya masyarakat belitung timur dalam mengikuti protokol kesehatan dari pemerintah, selain itu juga hal ini disebabkann gencarnya operasi Yustisi yang dilakukan oleh Personil Polres Belitung Timur bersama Pemda dan Instansi terkait lainnya dalam melakukan razia Yustisi di beberapa pusat keramaian seperti pasar, warkop maupun taman dan tempat rekreasi, dalam melakukan razia dan sosialisasi yang dilakukan secara terus menerus ini menegaskan  mengenai masker, serta 4 M yang digencarkan pemerintah guna mencegah dan meminimalisir penyebaran virus Covid 19.

Pelaksanaan operasi yustisi yang dilaksanakan oleh Polres Belitung Timur dan Pemda Kabupaten Belitung Timur ini tidak hanya dipagi hari, bahkan dilaksanakan di siang hingga malam hari.

Pada Kamis malam kemarin (1/10/2020), terpantau awak media Jajaran Polres Belitung Timur dibawah kepemimpinan Kasat Binmas dan KBO Intelkam melaksanakan operasi Yustisi di daerah Warkop dan Cafe disekitar pantai Mudong. Dalam razia ini masih ditemukan ada oknum masyarakat yang tidak mengikuti Protokol kesehatan dan 4 M.

Saat dihubungi Awak media terkait Operasi Yustisi ini Kabag Ops Polres Belitung Timur Akp Erwan Yudha, SH, SIK., mengatakan, ” benar bahwa kemarin malam kami telah melaksanakan Operasi Yustisi dari jajaran Polres Belitung Timur dan Pemda Kabupaten Belitung Timur ke kawanan Warkop dan Cafe di Pantai Mudong, dimana pada saat pelaksanaan Razia masih ditemukan beberapa oknum masyarakat yang tidak menggunakan masker serta tidak menjaga jarak, untuk itu oleh personil yang melaksanakan razia langsung diberikan tindakan seperti pushup dan dipasangkan tulisan melanggar protokol kesehatan selanjutnya didokumentasikan dan didata, dengan harapan ini akan memberikan efek jera terhadap para pelanggar,” ungkap Kabag Ops Polres Belitung Timur Akp Erwan Yudha, SH, SIK. (Fuad/Suryadi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *