Palembang Sumsel 1 Mei 2025 buser Indonesia News. com
Memperingati Hari Buruh 1 Mei 2025 Internasional dengan suara yang lantang dan menggelegar berasal dari podium mobil komando dan mendatangkan ribuan massa.
digelar secara sarasehan dan ini untuk pertama kalinya dilakukan oleh Pemerintah Provinsi Sumsel dengan DPD Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Sumsel Pembaharuan M. Jumhur Hidayat.
Acara sarasehan bertajuk “MAYDAY IS KOLABORASI DAY Merajut Kebersamaan Untuk Peningkatan Kesejahteraan Pekerja dan Produktivitas Nasional” yang dilaksanakan digedung Auditorium Bina Praja Pemerintah Provinsi Sumsel, Kamis (01/05/2025).
Acara sarasehan ini dihadiri oleh Gubernur Sumatera Selatan H. Herman Deru, SH., MM diwakili oleh Sekda Provinsi Sumsel sekaligus Plt. Kadisnakertrans Edward Chandra, Dir Intelkam Polda Sumsel, Forkopimda Sumsel.
H. Zainal Arifin Hulap, SIP dalam sambutannya mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Provinsi sumsel yang telah menggelar acara ini dan pihak Kepolisian Polda maupun Polrestabes yang selama ini sudah banyak sekali membantu sehingga kami kaum buruh tidak harus berteriak lantang dibawah panasnya matahari.
“Dengan acara seperti sarasehan ini kita bisa berdiskusi dengan kepala dingin dan menyampaikan aspirasi buruh secara konkrit, ” ucapnya.
Senada, Cecep Wahyudin SP Sekretaris DPD KSPSI menyampaikan beberapa aspirasi kaum buruh yang harus ditindaklanjuti oleh Pemprov Sumsel.
“Ada 7 tuntutan yang disampaikan. Namun dari banyaknya aspirasi dalam May Day ada dua poin penting, pertama meminta Pemprov Sumsel melalui gubernur mengawal revisi UU Ketenagakerjaan yang adil bagi semua dan kedua merevisi UMSP Sumsel 2025 yang menurut kami cacat hukum,” kata Cecep.
Berikut 7 tuntutan atau aspirasi yang disampaikan
1. Meminta Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan untuk mendorong percepatan revisi UU Ketenagakerjaan yang Adil bagi Semua, dengan Surat Resmi ke Presiden dan Ketua DPR-RI Republik Indonesia.
2. Menolak perlakuan upah murah dan out shourching yang masih banyak terjadi di perusahaan dalam Wilayah Sumatera Selatan.
3. Menuntut revisi upah minimum sektoral provinsi (UMSP) Sumatera Selatan tahun 2025 yang cacat hukum dan cacat prosedur, harus direvisi berdasarkan rekomendasi dari Dewan Pengupahan Provinsi Sumatera Selatan dan Aturan PERMENAKER No. 16 Tahun 2024.
4. Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus pelanggaran hak-hak Normatif Pekerja/Buruh yang Tidak Berjalan dengan Meningkatkan Peran Pengawas Ketenagakerjaan di Provinsi Sumatera Selatan.
5. Menuntut penuntasan seluruh kasus-kasus kecelakaan kerja dan audit secara mendalam sertifikasi K3 yang bermasalah.
6. Meminta Gubernur Sumatera Selatan untuk Mendorong terbentuknya Seluruh Dewan Pengupahan Kabupaten/Kota Se- Sumatera Selatan.
7. Meminta Gubernur Sumatera Selatan melibatkan Serikat Pekerja/Serikat Buruh dalam hal Kebijakan untuk Menuju Kesejahteraan Pekerja.
Harapannya May Day 2026 bisa diundang perwakilan serikat pekerja buruh di Sumsel masing-masing perwakilan federasi, sehingga gedung megah seperti ini terlihat penuh dan tidak perlu aksi.
Sementara itu Gubernur Sumsel H. Herman Deru yang diwakili Sekda Sumsel Edward Chandra sangat mengapresiasi kegiatan seperti ini.
” Saya sangat mengapresiasi kegiatan ini, kita tidak berlu berpanas panasan dibawah terik matahari, dan yang terpenting aspirasi kawan kawan buruh terserap secara jelas, “ungkap Edward.
Menanggapi poin per point tuntutan yang disampaikan kepada kami, insyaallah akan segera diakomodir dan ditindaklanjuti.
” Kami akan segera mengambil langkah terbaik untuk menjadi solusi dari 7 tuntutan yang kawan-kawan sampaikan, “pungkasnya.
(Red)