Kudus || buserindonews. Com — Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menimpa seorang lansia di Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus, berhasil diungkap cepat oleh jajaran Satreskrim Polres Kudus. Pelaku yang sempat membuat geger warga itu akhirnya tak berkutik setelah berhasil ditangkap polisi kurang dari sembilan jam usai kejadian.
Korban diketahui berinisial MNZ (73), warga Desa Loram Wetan, Kecamatan Jati, Kabupaten Kudus. Peristiwa mencekam tersebut terjadi pada Kamis dini hari (28/5/2026) sekitar pukul 02.00 WIB, saat korban tengah tertidur lelap seorang diri di dalam kamar rumahnya.
Kapolres Kudus, AKBP Heru Dwi Purnomo, mengungkapkan bahwa pelaku berinisial HAN (25), yang juga merupakan warga Kecamatan Jati, nekat masuk ke rumah korban dengan cara mencongkel jendela samping rumah menggunakan obeng.
“Pelaku masuk melalui jendela yang dirusak. Saat korban tertidur, pelaku melakukan kekerasan dengan memukul korban beberapa kali dan mengambil perhiasan emas milik korban,” ungkap Kapolres.
Tak hanya mencuri, pelaku juga bertindak brutal terhadap korban lanjut usia tersebut. Dalam aksinya, HAN menindih tubuh korban dan memukul bagian wajah hingga mengalami luka lebam. Korban yang ketakutan sempat diancam agar tidak berteriak.
Setelah berhasil melumpuhkan korban, pelaku kemudian membawa kabur sejumlah perhiasan emas berupa satu kalung, dua gelang, dan dua cincin milik korban.
Usai kejadian, korban langsung menghubungi anaknya untuk meminta pertolongan. Saat keluarga datang ke lokasi, kondisi rumah tampak berantakan dengan jendela samping rumah mengalami kerusakan akibat bekas congkelan. Kejadian itu pun segera dilaporkan ke pihak kepolisian.
Mendapat laporan tersebut, Tim Resmob Satreskrim Polres Kudus bergerak cepat melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengumpulkan barang bukti, serta memeriksa sejumlah saksi di sekitar lokasi.
Dari hasil penyelidikan, petugas menemukan sebuah obeng yang diduga digunakan pelaku untuk mencongkel jendela rumah korban. Barang bukti tersebut menjadi petunjuk penting yang akhirnya mengarah kepada identitas pelaku.
“Setelah dilakukan pendalaman, pelaku akhirnya berhasil diamankan. Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya,” jelas AKBP Heru Dwi Purnomo.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini dalam waktu singkat mendapat apresiasi dari masyarakat. Polisi menegaskan komitmennya untuk terus memberantas tindak kriminalitas yang meresahkan warga, khususnya aksi pencurian dengan kekerasan terhadap kelompok rentan seperti lansia.
Kapolres Kudus juga mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan, terutama pada malam hari, dengan memastikan keamanan rumah serta kembali mengaktifkan sistem keamanan lingkungan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan keamanan rumah masing-masing, mengaktifkan kembali ronda atau sistem keamanan lingkungan, dan segera melapor apabila menemukan aktivitas mencurigakan,” pungkasnya.
“AP”
















