Pagar Alam || buserindonews.com – Polres Pagar Alam berhasil mengungkap enam kasus kejahatan jalanan dalam pelaksanaan Operasi Sikat Musi 1 Tahun 2025 yang digelar sejak 6 hingga 20 Mei. Operasi ini bertujuan untuk memberantas premanisme dan kejahatan jalanan kategori 3C, yaitu curat, curas, dan curanmor.
Dalam konferensi pers, Kasat Reskrim Iptu Irawan Adi Candra SH menyampaikan bahwa tim opsnal Satuan Reskrim Polres Pagar Alam telah bekerja maksimal selama operasi dan membuahkan hasil yang signifikan. Enam kasus yang diungkap terdiri dari dua kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), tiga kasus pencurian dengan pemberatan (curat), dan satu kasus pencurian mobil.
Iptu Irawan juga menekankan pentingnya peran serta masyarakat dalam mendukung upaya kepolisian menjaga keamanan lingkungan. Ia menghimbau warga Kota Pagar Alam untuk tidak ragu melaporkan ke pihak kepolisian terdekat jika menemukan atau mengalami tindak pidana.
Operasi Sikat Musi 1 ini diharapkan menjadi langkah awal yang konsisten dalam menekan angka kejahatan di Sumatera Selatan, khususnya di wilayah Pagar Alam. Polres Pagar Alam berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan kenyamanan masyarakat melalui upaya pencegahan dan penindakan kejahatan. ( Widodo )
















