Pantauan Awak Media BIN Warga Kecewa Terhadap Kinerja Aparat Pemdes Tegalsawah, Sudah Bubar Saat Jam Kerja

Karawang || buserindonews.com – Aparatur Pemerintahan Desa adalah petugas pelayan publik terhadap kepentingan kebutuhan masyarakat dalam segala hal, utamanya dalam pengurusan surat surat dokumen, juga Kentingan masyarakat yang lainnya.

Namun bagaimana jika sebuah kantor Desa tidak ada penghuninya atau bisa dikatakan tidak ada aktivitas aparat pada saat jam-jam kerja, Aparat Pemerintah Desa semuanya sudah pada bubar, seperti tidak konsisten dalam menjalankan tugasnya, padahal jelas itu sebuah pelanggaran.

Kondisi demikian terjadi bukan hanya waktu itu saja, seperti ketika kami red Media BIN saat berkunjung ke Desa Tegalsawah Kecamatan Karawang Timur Kabupaten Karawang, terpantau hanya ada linmas saja 2 orang tidak ada satu orangpun pegawai pemerintahan Desa yang seharusnya menjankan tugas saat Jam kerja didalamnya, bahkan saat itu ada salasatu warga yang datang ke Desa mau membuat BPJS, terpaksa pulang lagi, walau sedikit ada rasa kecewa, karena tidak ada aparat Desa satu orang pun, pada Selasa (27/5/25), sekira pukul 13.45 WIB.

Hal itu diketahui saat tim media BiN melakukan kunjungan sebagai kontrol sosial ke beberapa Desa di Karawang Timur, tapi hanya di Kantor Desa Tegalsawah yang sudah sepi saat jam kerja.

Ketika H Kardiatna, S.Pd selaku Kepala Desa,, saat dihubungi via telepon WhatsApp oleh kami team Media Buser Indonesia News, bahwa ada masyarakat yang datang ke Desa mau membuat  BPJS,. Oknum Kepala Desa tersebut menjawab, “kamu jangan bohong ada masyarakat ke Desa  kamu jangan ngada ngada,'” padahal linmas juga tau bahwa ada masyarakat yang ke Desa yang masih dalam waktu jam kerja,

Sungguh sanget ironis dan disayangkan Perbub yang telah dibuat untuk memenuhi kewajiban perangkat Desa yang dituntut untuk melayani masyarakat ditingkat Desa, dimana harus dijalankan sesuai aturan yangg sudah menjadi ketetapan, tapi masih ditemukan kantorDesa semua pegawainya sudah pada bubar. Aparturnya tidak ada di kantor saat jam kerja, padahal menurut kami itu bisa seperti tidak amanah, dan tidak konsisten dalam menjalankan tugas. Ini sama saja dengan korupsi waktu.

( Muklis/SB)

Tinggalkan Balasan