Sumedang ||BI Kamis 12 Juni 2025 jam 10.00 WIB s/d selesai, Bhabinkamtibmas Desa Girimukti, Bripka Agung Novyanaputra,SH. melaksanakan kegiatan pemasangan stiker dalam rangka mensosialisasikan LAYANAN KEPOLISIAN 110 BEBAS PULSA untuk warga masyarakat Desa Girimukti.
Dalam pelayanan nya Bhabinkamtibmas menyampaikan saluran layanan Kepolisian dimana masyarakat dapat menggunakan telepon genggam nya cukup dengan cara pijit 110 kemudian pijit angka “0” untuk melaporkan segala permasalahan kepada pihak Kepolisian secara gratis.
Kegiatan tersebut bertujuan untuk menginformasikan kepada masyarakat bahwa Polres Sumedang menerima pengaduan dari warga masyarakat secara langsung apabila di wilayahnya menemukan permasalahan, mengalami peristiwa peristiwa gangguan kamtibmas, kejahatan, bencana alam dll.
Kegiatan tersebut pun di lakukan dalam rangka menjalin silaturahmi dengan warga masyarakat selama kegiatan berjalan dengan aman tertib dan lancar.ika
















