Sumedang ||BI Rabu tanggal 18 Juni 2025 pukul 10.00 WIB bertempat di Asia Plaza Sumedang telah dilaksanakan Kegiatan Aksi Damai Paguyuban Online Sumedang dengan Pihak Asia Plaza Sumedang Terkait Solusi dan Penyelesaian Tarif Parkir Driver Ojek Online (Ojol) Sumedang.
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Ketua Paguyuban Online Sumedang Sdr. Sdr. REZA NUGRAHA SUPARMAN serta diikuti masa aksi terdiri dari para Driver Ojek online Sumedang sebanyak kl 100 (seratus) orang.
Adapun tuntutan yang disampaikan yaitu sbb :
1. Pihak Ojol menuntut adanya kebijakan keringanan untuk tarif parkir ojol, seperti tarif parkir diganti dengan biaya abudement per tahun / per 4 bulan dengan besaran biaya yang sudah di musyawarahkan oleh kedua belah pihak seperti yang dulu sudah berjalan.
2. Pihak Ojol merasa keberatan apabila tarif parkir disamakan dengan pengunjung umum, dengan aturan 12 menit pertama gratis, namun kendala dilapangan untuk pelayanan pesanan makanan paling cepat yaitu 30 menit, belum lagi ditambah dengan waktu antrian pemesanan sehingga waktu 12 menit yang diberikan tidak menguntungkan.
3. Mendorong pihak Asia Plaza Sumedang menyediakan layanan offline dan online secara terpisah pada setiap toko/outlet sehingga dapat mempercepat waktu pemesanan dan penyajian.
Adapun Rangkaian yang dilaksanakan dalam Kegiatan tersebut Sbb :
1. Pukul 09.50 Wib Massa Aksi Damai Tiba di Asia Plaza Sumedang langsung melaksanakan Orasi.
2. Pukul 10.15 Wib Perwakilan Massa Aksi sebanyak kl 15 (lima belas) Orang melaksanakan Audensi bertempat di Ruang Bale Mahoni Asia Plaza dengan di terima oleh pihak GM (General Manager) Sdr. MULYADI, HRD Asia Plaza Sumedang Sdr. FREDI, Building Manager Sdr. MULYA dan RO (Retail Operations) Asia Plaza Sumedang Sdr. AEP dengan menyampaikan Sbb :
a). GM (General Manager) Sdr. MULYADI menyampaikan sbb :
– Bahwa saya sangan di bantu dengan adanya Ojek online, karena dengan adanya Ojek Online perputaran Ekonomi berjalan dengan bagus.
– Bahwa untuk terkait dengan Parkir itu merupakan kebijakan dari Managemen dan pada tahun 2022 Pihak managemen sudah membicarakan terkait dengan parkir Khusus Ojek online, namun sampai dengan saat ini belum ada keputusan karena belum ada sistem yang pas.
b). HRD Asia Plaza Sumedang Sdr. FREDI menyampaikan sbb :
– Pihak Asia Plaza Menyetujui Permintaan/Aspirasi dari Ojek Onlie Kab. Sumedang terkait dengan Free/Gratis Parkir selama 24 Jam.
– Bahwa paling Cepat akan mulai di laksanakaan pada tanggal 1 Juli 2025 dan sebelum digunakan Free/Gratis Parkir tetap menggunakan sistem Free/ Gratis Parkir 12 Menit.
– Dengan Pihak Asia Plaza Menyetujui Free/Gratis Parkir 24 Jam namun ada ketentuan/Syarat yang harus di laksanakan oleh Para Driver Ojek Online yaitu :
• Parkir di tempat parkir umum motor.
• Tidak Parkir Sembarangan
• Wajib Menggunakan Alribut Ojek Online
• Agar Pintu Masuk dan Keluar melewati Jl. P. Gajah Agung.
Adapun Kesimpulan dalam kegiatan Aksi Damai tersebut di buatkan surat Kesepakatan bersama yang ditandatangani oleh kedua belah pihak antara Managemen Asia Plaza dan Driver Ojek Online dengan beberapa poin sbb :
1. Parkir Free tanpa jeda Waktu.
2. Parkir tidak boleh di depan Arnes, Wajib Parkir di tempat Parkir Motor umum (apabila melanggar satpam akan menindak lanjuti)
3. Ojek Online Wajib Menggunakan atribut Ojol.
4. Jika tetap melanggar, kebijakan bisa di Batalkan, mohon di pahami dan di sepakati.
5. Proses paling lambat tanggal 1 Juli 2025.
6. Untuk Sementara masih 12 Menit.
7. Sebisa mungkin masuk ke Asia Plaza Menggunakan Jalur Jl. P. Gajah Agung.
Atas Petunjuk dan arahan Kapolres Sumedang AKBP. JOKO DWI HARSONO, S.I.K., M.Hum. pengamanan tersebut di pimpin oleh Kapolsek Sumedang Utara AKP KIKI HARTAKI K, S.PD., M.PD didampingi Kasat Samapta AKP ASEP KUSMANA, S.H., Panit Reskrim Polsek Sumedang Utara IPDA RIZAL FAUZY diikuti personil Polres Sumedang dan Polsek Jajaran Polsek sebanyak 41 (empat puluh) Orang.
Kegiatan aksi Damai dari Paguyuban Online Sumedang ke Pihak Asia Plaza Sumedang tersebut berdasarkan adanya kekecewaan dari Para Driver Ojek Online (Ojol) terhadap Pihak Asia Plaza Sumedang terkait tarif parkir yang dikenakan kepada pihak Driver Ojek Online (Ojol) yang dinilai memberatkan.ika