Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Sosialisasikan Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa kepada Warga dan aparatur desa 

Sumedang ||BI Dalam upaya meningkatkan pelayanan Kepolisian kepada masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Bripka Agus Sukmana, melaksanakan kegiatan sosialisasi Layanan Kepolisian 110 Bebas Pulsa kepada warga masyarakat di wilayah binaannya. Jumat (20/06/2025).

Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang kemudahan dalam melaporkan kejadian atau situasi darurat kepada pihak Kepolisian. Dalam sosialisasinya, Bhabinkamtibmas Desa Sukamukti Bripka Agus Sukmana menjelaskan bahwa masyarakat cukup **menekan angka 110 pada telepon seluler**, kemudian **menekan angka “0”** untuk tersambung dan menyampaikan laporan kepada operator Kepolisian.

“Layanan 110 ini dapat digunakan oleh masyarakat secara **gratis alias bebas pulsa**, kapan saja dan di mana saja. Ini adalah bentuk komitmen Polri untuk memberikan respon cepat terhadap laporan masyarakat,” ujar Bripka Agus Sukmana

Dalam kesempatan tersebut, Bripka Agus Sukmana juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menggunakan layanan ini apabila melihat, mengalami, atau mengetahui suatu kejadian yang membutuhkan kehadiran atau tindakan pihak Kepolisian. Ia juga mengimbau agar layanan ini digunakan secara bijak dan tidak untuk main-main, karena ada sanksi bagi penyalahgunaan.

Masyarakat Desa Sukamukti menyambut baik informasi ini dan menyampaikan apresiasi atas upaya Polri dalam mendekatkan pelayanan kepada warga.

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan masyarakat semakin sadar dan sigap dalam menjaga keamanan dan ketertiban lingkungan bersama Kepolisian.ika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *