Bengkulu Selatan || buserindonews.com – Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan akan segera menindaklanjuti informasi tentang dugaan penggunaan Dana Desa (DD) di Desa Padang Serasan, Kecamatan Pino Raya, yang diduga tidak sesuai spesifikasi atau RAB. Hamdan Sharbaini, Inspektorat Bengkulu Selatan, menyatakan bahwa mereka akan berkoordinasi dengan Kecamatan dan PMD untuk memastikan apakah ada pelanggaran atau penyimpangan.04/07/2025.
Jika terbukti ada pelanggaran atau penyimpangan, Inspektorat Bengkulu Selatan akan melakukan audit untuk mengetahui lebih lanjut tentang kasus ini. Langkah ini menunjukkan bahwa Inspektorat Kabupaten Bengkulu Selatan serius dalam menangani kasus dugaan penyalahgunaan dana desa.
Dugaan proyek rabat beton dan pengaspalan jalan desa yang tidak sesuai spesifikasi atau RAB telah diberitakan sebelumnya oleh beberapa media online. Proyek pembangunan ini diduga dikerjakan asal-asalan, sehingga menimbulkan pertanyaan tentang kualitas dan transparansi penggunaan dana desa.
Inspektorat Bengkulu Selatan akan terus memantau dan menindaklanjuti kasus ini untuk memastikan bahwa penggunaan dana desa dilakukan dengan transparan dan akuntabel. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh manfaat yang maksimal dari penggunaan dana desa untuk pembangunan infrastruktur desa.
















