KUDUS || buserindonews.con – Ditengarai terlibat permainan judi, seorang oknum anggota DPRD kab. Kudus terpaksa harus berurusan dengan pihak yang berwajib pada Sabtu 19/07/25 malam.
Informasi yang sampai ke meja redaksi media Buser Indonesia tersebut segera ditindaklanjuti oleh Tim Investigasi untuk turun ke lapangan pada Minggu 20/07/25.
Didapat informasi konon peristiwa itu juga sudah rame diposting pada sosmed yang berisi tentang sindiran bahwa adanya Oknum wakil rakyat yang mewakili rakyat, memberikan contoh perjudian. Jenengan pancen jempol.
Keterangan yang didapat di lapangan bahwa perjudian dilakukan disebuah warung kopi turut desa Karangrowo, kecamatan Undaan kab. Kudus.
Adapun inisial oknum anggota yang dimaksud adalah SP, yang telah diamankan bersama 4 warga lainnya.
Santer kabar yang didapat oleh awak Media Buser Indonesia bahwa pihak yang berwajib telah mengamankan oknum anggota DPRD yang juga salah satu Ketua Parpol di kab. Kudus
Namun Kasat Reskrim Polres Kudus AKP Danail Arifin saat dikonfirmasi via aplikasi whatsapp tidak memberikan jawaban, Minggu 20/07/25.
Diperoleh informasi tambahan bahwa Yang bersangkutan masih berada di Mapolresta Kudus untuk pendalaman lebih lanjut.
Tim Gabungan Media kemudian meluncur ke kediaman oknum tersebut dibdesa Karangrowo barangkali ada keterangan yang lain, namun hanya ditemui oleh istri dan anak dari inisial SP.
Kepada Tim gabungan Media Sang Nyonya Rumah menyampaikan bahwa Bapak sedang dinas keluar kota (ke Surabaya) kalau mau ketemu besok hari Rabu saja.
Publik di Kudus sangat menyayangkan jika benar hal itu terjadi, karena wakil rakyat sebagai publik figure semestinya memberikan contoh yang baik dan bukannya malah melakukan perbuatan maksiat penyakit masyarakat serta berharap Majelis Kehormatan Dewan memberikan sanksi yang tegas.
Hingga berita ini naik tayang masih belum ada klarifikasi yang sifatnya resmi baik dari pihak DPRD dan Polres Kudus.
bsa-red
















