3 Calon Kepala Desa Antar Waktu Desa Cipelang Masa Waktu 2020-2028 Resmi Ditetapkan

Sumedang ||BI 22 Januari 2026 – Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Antar Waktu Desa Cipelang telah menetapkan tiga orang bakal calon kepala desa yang berhak mengikuti kontestasi pemilihan kepala desa periode 2020-2028. Setelah melalui tahapan verifikasi berkas dan kelayakan yang ketat, nama-nama calon resmi diumumkan dalam rapat pleno terbuka yang digelar di GOR Desa Cipelang, Kamis, (22/01/2026).

Calon kepala desa yang berhasil lolos dan mendapatkan nomor urut sebagai berikut:

1. Dede Erik Hendraji

2. Yugo Setiawandi

3. Jajang Wiganda

Penetapan nomor urut dilakukan secara terbuka dan transparan melalui proses pengundian yang diawasi oleh pihak terkait, termasuk perwakilan dari BPD Desa Cipelang, Camat Kecamatan Ujungjaya, DPMD Kabupaten Sumedang serta petugas keamanan.

Ketua Panitia Pilkades Cipelang, Aan, S.Pd menyampaikan bahwa seluruh tahapan telah berjalan sesuai dengan peraturan yang berlaku. “Kami berharap para calon dapat tetap menjaga persatuan dan kesatuan masyarakat, serta fokus pada program-program yang akan membawa kemajuan bagi Desa Cipelang,” ujarnya.

Sementara itu Ditempat yang sama Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan, AP., M.M., juga memberikan apresiasi terhadap kelancaran proses penetapan dan penentuan nomor urut. Ia mengimbau agar seluruh warga desa dapat berpartisipasi aktif dan bijak dalam memilih pemimpin yang berkompeten dan memiliki komitmen untuk memajukan desa.

“Untuk calon kepala desa Cipelang ini benar-benar anak muda sekitar hampir 40-an lah ya tadi kalau lihat usia yang sangat potensial yang mudah-mudahan dapat menjadi desa yang terbaik di Kabupaten Sumedang.” Pungkasnya

Untuk Pemilihan kepala desa antar waktu Desa Cipelang sendiri akan dilaksanakan pada tanggal 11 Februari 2026, dengan harapan dapat menghasilkan pemimpin yang mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat Desa Cipelang.ika

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *