Purwakarta || buserindonews.com – Program Kepemilikan Rumah Layak Huni untuk warga masyarakat yang kurang mampu dalam hal ini yang tempat tinggalnya tidak layak huni untuk ditempati, kini Pemerintah Daerah Kabupaten dan Propinsi juga dari Pemerintah Pusat termasuk dari BAZNAS telah menganggarkan, namun kadang petugas sebagai kepanjangan tangan dari pemangku kepentingan tidak diajukan, atau ada syarat syarat tertentu yang membebani calon penerima manfaat. Hal tersebut diduga salah satunya bisa jadi karena warga tersebut bukan kerabatnya.

Seperti halnya yang dialami oleh Ma Tiah, janda tua dan jompo (65), yang rumahnya sudah tidak layak huni, dikarenakan atapnya sudah pada bocor, tembok dan sebagian dindingnya yang terbuat dari bilik bambu dan kayunya sudah pada lapuk, serta lantai dapurnya masih tanah, seharusnya rumah ini jadi skala prioritas untuk mendapatkan bantuan Rutilahu.

Ma Tiah adalah warga Kp. Talun RT.12/04 Desa Cibogogirang Kecamatan Plered Kabupaten Purwakarta. Dia tinggal bersama anaknya yaitu Saripudin (50) Saripudin sendiri sudah tidak punya istri, istrinya meninggal sewaktu mau berangkat menjadi TKW ke Saudi Arabia dari perkawinannya dengan almarhumah Saripudin dikaruniai anak laki laki yang usianya sekarang 8 tahun (putus sekolah), Saripudin kerjanya tidak menentu/serabutan, kadang jadi kuli bangunan, kadang jadi kuli angkut bambu, itu pun kalau ada yang ngajak, tinggalnya satu rumah rumah dengan ibunya (Ma Tiah).
Poto rumah bagian belakang

sedangkan anak Ma Tiah yang satu lagi Amah jenis kelamin perempuan (35), statusnya janda mempunyai anak 3 perempuan, usianya sekitar 9, 10 dan 15 tahun, semuanya putus sekolah karena berbagai hal, diantaranya tidak ada biayanya karena ekonominya serba kekurangan, dan Amah sendiri mempunyai keterbelakangan mental dan tidak bekerja, untuk menghidupi anak anaknya mengandalkan pemberian dari kakaknya yaitu Saripudin.

Amah pernah mendapatkan bantuan rumah tidak layak huni ketika masih punya suami, itupun sekitar 20 tahun kebelakang dan rumah tersebut kini kondisinya sama perlu perbaikan/perehaban, tapi tidak separah rumah yang di huni oleh Ma Tiah bersama Saripudin dan cucunya.

Saat kami dari awak media Buser Indonesia Biro Purwakarta (Minggu, 09/03) menyambangi kediaman Ma Tiah, yang kondisinya mengkhawatirkan, kami bersama tim sempat meneteskan air mata, melihat kondisi rumah serta kondisi ekonominya yang serba kekurangan.

Ma Tiah berharap ada bantuan khususnya dari pemerintah dari Program Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) menjadi Rumah Layak Huni.
Sebagaimana yang disampaikannya, saat kami tanyakan pada Ma Tiah, “Ma kalau ada bantuan dari Pemerintah mau tidak rumahnya diperbaiki ? Jawabnya, ” abdi mah pak atoh pisan pami bumi abdi aya nu ngomean bantosan ku pamarentah, (saya merasa gembira kalau rumah saya diperbaiki bantuan dari pemerintah)”, tuturnya.

Sementara Ma Tiah melalui anaknya Saripudin pernah ditawari oleh aparat Desa setempat/petugas pendata, namun kata Saripudin kalimat yang disampaikan oleh aparat/petugas tersebut kurang elok, kata Saripudin, begini kalimatnya, “Rek aya bantuan jang imah ieu, tapi maneh aya teu jang nganggeuskeuna” (Mau ada bantuan untuk rumah ini, cuma kamu ada biaya buat menyelesaikannya).
Maka dari itu Saripudin atas nama orang tuanya bingung untuk menjawab “mau”, Saripudin Hanya menjawab dengan kalimat, ” saya tidak siap, karena uang darimana untuk menyelesaikannya, sedangkan untuk makan saja ada untuk makan pagi tidak ada untuk makan sore”, kata Saripudin.
Kami (red) sementara ini belum konfirmasi kepada pihak aparat Desa setempat terkait adanya warga Desa Cibogogirang yang kondisi rumah dan ekonominya serba kekurangan. (Bersambung).
KA – Biro Purwakarta.

















