Tanah Bumbu || buserindonews -Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu Kalsel
telah mengamankan pelaku yang diduga keras menjual dan mengedarkan, memiliki atau menguasai narkotika jenis Sabu.
Dan ini Terjadi Pada hari Minggu tanggal 07 November 2021 Skj. 01.00 WITA berlokasi
Jln.Pelabuhan Speed Desa. Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu Kalsel
Tersangka AS pria asal Balikpapan 19 Agustus 1983 (38) Alamat : Jl. Pelabuhan Speed Desa. Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu.
Berawal dari informasi masyarakat bahwa di Desa. Sejahtera Kec. Simpang Empat sering terjadi transaksi Narkotika Jenis Sabu kemudian menindaklanjuti hal tersebut Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Tanah Bumbu melakukan penyelidikan di lokasi tersebut, hingga akhirnya mendapat kepastian yang mana pada hari Minggu tanggal 07 November 2021 skj. 01.00 wita.
Tim Opsnal melakukan penggrebekan di rumah pelaku inisial *AS* di rumahnya di Jl. Pelabuhan Speed Desa. Sejahtera Kec. Simpang Empat Kab. Tanah Bumbu, yang mana pada saat penggrebekan pelaku sempat mengetahui kedatangan petugas kemudian membuang 1 (satu) paket narkotika jenis sabu di samping rumahnya, saat digeledah di dalam rumahnya ditemukan 2 (dua) paket narkotika jenis sabu lainnya yang disimpan pelaku di dalam kuas cat narkotika jenis sabu seberat total 9.45 gram, petugas juga mengamankan 1 (satu) unit Handphone merk Realme warna biru, 1 (satu) bungkus plastik klip, 1 (satu) buah timbangan digital, 1 (satu) buah sendok plastik, 1 (satu) buah kuas, 1 (satu) buah dompet kecil warna hitam, 1 (satu) buah pipet terbuat dari kaca yang berisi narkotika jenis sabu, 1 (satu) buah bong lengkap dengan sedotan terbuat dari botol plastik, Uang tunai sebesar Rp.1.000.000,-(satu juta rupiah)
Selanjutnya tersangka dan Barang bukti (BB) dibawa ke polres tanah bumbu, guna proses lebih lanjut. ” Ungkap Kapolres Tanah Bumbu melalui AKP I Made Rasa.
( Edy S – BUSER INDONESIA ).
















