Blora ll Buserindonews.com — Komisi D DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis, Kamis (16/4/2026), dengan fokus membahas persoalan layanan kesehatan daerah, khususnya terkait banyaknya status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif.
Rapat tersebut menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora. Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, didampingi Ketua Komisi D Drs. Subroto, serta anggota lainnya.
Dalam forum itu, Komisi D menyoroti banyaknya keluhan masyarakat kurang mampu yang kehilangan akses jaminan kesehatan akibat status PBI yang dinonaktifkan.
“Banyak aduan masuk ke Komisi D, masyarakat yang sebenarnya tidak mampu justru masuk dalam kategori desil 6 ke atas, sehingga PBI mereka dinonaktifkan,” ujar Achlif.
Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah konkret.
Komisi D mendorong Dinas Sosial P3A dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil warga. Verifikasi faktual dinilai penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran.
“Kalau perlu dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Karena sebagai aparat pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan,” tegasnya.
Selain itu, Komisi D juga meminta perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan, termasuk PBI BPJS Kesehatan, tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.
Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PBI nonaktif di Kabupaten Blora, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatt
(Angga)
















