Daerah  

PBI BPJS Banyak Nonaktif, Komisi D DPRD Blora Minta Verifikasi Ulang Data Warga

‎Blora ll Buserindonews.com — Komisi D DPRD Kabupaten Blora menggelar rapat kerja bersama sejumlah mitra strategis, Kamis (16/4/2026), dengan fokus membahas persoalan layanan kesehatan daerah, khususnya terkait banyaknya status Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan yang tiba-tiba nonaktif.

‎‎Rapat tersebut menghadirkan perwakilan BPJS Kesehatan, Dinas Kesehatan, serta Dinas Sosial P3A Kabupaten Blora. Kegiatan dipimpin Wakil Ketua Komisi D, Achlif Nugroho Widi Utomo, didampingi Ketua Komisi D Drs. Subroto, serta anggota lainnya.

‎Dalam forum itu, Komisi D menyoroti banyaknya keluhan masyarakat kurang mampu yang kehilangan akses jaminan kesehatan akibat status PBI yang dinonaktifkan.

‎‎“Banyak aduan masuk ke Komisi D, masyarakat yang sebenarnya tidak mampu justru masuk dalam kategori desil 6 ke atas, sehingga PBI mereka dinonaktifkan,” ujar Achlif.

‎‎Ia menegaskan, persoalan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena berdampak langsung terhadap akses layanan kesehatan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya meminta organisasi perangkat daerah (OPD) terkait segera mengambil langkah konkret.

‎Komisi D mendorong Dinas Sosial P3A dan Dinas Kesehatan Kabupaten Blora untuk melakukan pengecekan langsung ke lapangan guna memastikan kondisi riil warga. Verifikasi faktual dinilai penting agar bantuan benar-benar tepat sasaran.

‎‎“Kalau perlu dilakukan verifikasi faktual di lapangan. Karena sebagai aparat pemerintah, sudah menjadi kewajiban untuk memastikan masyarakat kurang mampu tetap mendapatkan pelayanan,” tegasnya.

‎Selain itu, Komisi D juga meminta perbaikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) agar penyaluran bantuan, termasuk PBI BPJS Kesehatan, tidak lagi menimbulkan polemik di masyarakat.

‎Rapat kerja ini diharapkan menjadi langkah awal dalam menyelesaikan persoalan PBI nonaktif di Kabupaten Blora, sekaligus memperkuat sinergi antarinstansi dalam meningkatkan pelayanan kesehatan bagi masyarakatt

‎(Angga)

Tinggalkan Balasan