Temuan BPK 2024: Dugaan Kendaraan Dinas Pemkot Prabumulih “Siluman”, WRC PAN-RI Desak Pertanggungjawaban*

 

PRABUMULIH — Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sumatera Selatan Tahun 2024 mengungkap adanya sejumlah kendaraan dinas milik Pemkot Prabumulih yang tak jelas status dan keberadaannya. Watch Relation of Corruption Pengawas Aset Negara Republik Indonesia (WRC PAN-RI) Unit Kota Prabumulih menyebut ini sebagai bentuk kelalaian serius dalam pengelolaan aset daerah.

Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK 2024, ditemukan kendaraan dinas pada beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) tanpa dokumen dan informasi yang lengkap.

Dua temuan sampling yang disorot WRC PAN-RI:

1. *Toyota Kijang Innova* tahun perolehan 2022, tercatat di Bagian Umum Setda. Status BPKB: tidak ada informasi.

2. *Tronton* tahun perolehan 2002, tercatat di Dinas PUPR. Status BPKB: tidak ada informasi.

Ketua Unit WRC PAN-RI Kota Prabumulih, Pebrianto, yang akrab disapa Blue, menyatakan pihaknya telah melakukan konfirmasi langsung ke Bagian Umum dan Bidang Aset Dinas PUPR.

“Ironis. Mereka yang seharusnya bertanggung jawab justru tidak bisa menjelaskan di mana fisik kendaraannya, apalagi kelengkapan surat-suratnya. Ini aset negara, bukan barang pribadi yang bisa hilang tanpa jejak,” tegas Blue, Kamis 12/05/2026.

WRC PAN-RI mendesak Inspektorat Kota Prabumulih segera audit investigatif atas seluruh kendaraan dinas. Serta meminta Wali Kota Prabumulih memberi sanksi tegas terhadap OPD yang lalai.

Tidak lupa Pebri juga berharap Kejaksaan & Polres Prabumulih turun tangan jika ditemukan indikasi penggelapan aset.

“Aset daerah adalah tanggung jawab yang tak bisa dilalaikan. Jika dibiarkan, ini jadi preseden buruk dan pintu masuk korupsi,” tutup Blue.

 

 

 

 

 

 

 

Tinggalkan Balasan