PURWAKARTA – www.buserindonews.com Pemerintah Desa Tegaldatar, Kecamatan Maniis, Kabupaten Purwakarta, meluruskan pemberitaan yang dimuat oleh salah satu media online yang menyebut Kepala Desa sulit ditemui untuk konfirmasi program BUMDES dan ketahanan pangan.
Kepala Desa Tegaldatar, Sunardi, menegaskan bahwa pihaknya selama ini sangat terbuka dan welcome terhadap siapapun, baik masyarakat maupun awak media, yang ingin memperoleh informasi terkait penyelenggaraan pemerintahan desa.
“Berita yang menyebutkan kami tertutup itu tidak benar. Kami sangat terbuka terkait informasi publik apapun itu. Semua bisa dicek langsung di website resmi desa, semua anggaran, APBDES, realisasi BUMDES dan ketahanan pangan terpampang jelas di sana dan di papan informasi desa,” ujar Sunardi saat ditemui, Jumat (10/10/2026).
Sunardi menjelaskan, jika dirinya dalam beberapa kesempatan sulit ditemui di kantor bukan karena menghindar, melainkan karena padatnya kegiatan di luar kantor.
“Perlu dipahami, saya tidak selalu menetap di kantor desa. Ada kalanya saya harus turun langsung ke lapangan mengecek kegiatan masyarakat, ada kegiatan rapat di kecamatan, di kabupaten, bahkan menghadiri acara-acara undangan warga. Jadi kalau pas ada yang datang dan saya sedang di luar, itu karena tugas, bukan menghindar,” jelasnya.
Ia menambahkan, Pemerintah Desa Tegaldatar justru mendorong transparansi sebagai wujud akuntabilitas. Seluruh dokumen terkait penggunaan anggaran desa telah dipublikasikan sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
“Kami mengundang rekan-rekan media untuk datang kembali dengan komunikasi yang baik. Pintu kantor desa selalu terbuka. Kalau saya sedang di lapangan, ada perangkat desa, Sekdes dan Kaur yang siap memberikan data,” tegasnya.
Pemerintah Desa Tegaldatar berharap klarifikasi ini dapat meluruskan informasi di tengah masyarakat dan mengajak semua pihak untuk mengedepankan tabayun serta konfirmasi langsung sebelum menyimpulkan.
“Kami tetap menghormati kerja jurnalistik, tapi kami juga punya hak untuk meluruskan jika informasinya tidak sesuai fakta di lapangan,” pungkasnya.
Vikry Fb / Dedi H
















