Majalengka ||Buserindonews.com – Praktik miris diduga terjadi di Puskesmas Loji, Kabupaten Majalengka. Oknum pegawai puskesmas diduga tega memotong hak Jasa Pelayanan (Jaspel) tenaga kesehatan sebesar 3 persen.
Modusnya pun tak kalah licik. Untuk mengelabui, penagihan dilakukan secara sembunyi-sembunyi dengan menggunakan kode “arisan”.
“Jaspel dipotong 3 persen oleh oknum pegawai. Mereka ada dua orang. Kalau menagih pakai kode arisan. Kalau yang belum bayar, pasti ditagih terus pakai kode itu,” ungkap narasumber terpercaya kepada Buserindonews.com, yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Praktik ini sontak membuat geram kalangan aktivis dan menjadi bahan gunjingan hangat di warung-warung kopi warga Loji.
Ironisnya, saat dikonfirmasi, Kepala Puskesmas Loji terkesan menghindar. Salah satu staf menyebut sang Kapus sedang tidak di tempat dan pergi ke Majalengka.
Menanggapi hal ini, Ketua LSM Tuar Bersatu, Bonang Sirait, berang. Ia menegaskan pemotongan hak pegawai adalah pelanggaran berat.
“Apapun bentuknya, tidak boleh ada pemotongan hak pegawai, apalagi Jaspel. Ini sangat melanggar aturan! Kami akan selidiki dan segera buat Lapdu (Laporan Pengaduan) resmi jika ini terbukti benar. Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka jangan tutup mata! Di mana fungsi monitoring kalian?” tegas Bonang.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Majalengka belum memberikan tanggapan resmi.
Buserindonews.com masih berupaya mengonfirmasi pihak Dinas Kesehatan Kab. Majalengka. Jika ada pihak yang merasa dirugikan, redaksi membuka hak jawab.
( Jonkey/ Team)
















