Sumedang ||BI Polres Sumedang melalui Satresnarkoba menggelar konferensi pers pengungkapan kasus narkotika dan obat keras tertentu (OKT) dalam rangka Operasi Antik Lodaya 2026, bertempat di Gedung Serbaguna Polres Sumedang, Senin (2/11/2026).
Konferensi pers dipimpin langsung oleh Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi, S.H., S.I.K., M.H., didampingi Kasat Narkoba AKP Dadang Sutisna, S.H., M.H., CPHR., dan Kasi Humas AKP Awang Munggardijaya, S.H., M.H.
Dalam operasi tersebut, Polres Sumedang melaporkan pengungkapan 13 kasus dengan 15 tersangka berdasarkan rekapitulasi awal. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa 21,9 gram sabu, 11.779 butir obat keras tertentu, serta 1.273 botol minuman keras.
Barang bukti diperkirakan bernilai Rp50 juta, dengan estimasi sekitar 1.000 jiwa dapat terhindar dari bahaya penyalahgunaan narkotika.
Dua kasus menonjol turut diungkap, yakni peredaran sabu di Kecamatan Sumedang Utara serta peredaran obat keras tertentu di Kecamatan Cimanggung.
Statement Kapolres Sumedang
“Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika dan obat keras tertentu di wilayah Kabupaten Sumedang. Tidak ada ruang bagi pelaku peredaran narkoba. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama melindungi generasi muda dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui kepolisian terdekat atau layanan 110,” ujar Kapolres Sumedang AKBP Dr. Reza Ma’ruffi.
Polres Sumedang akan terus meningkatkan penegakan hukum, pengawasan, dan upaya pencegahan guna mewujudkan Kabupaten Sumedang yang aman, sehat, serta terbebas dari penyalahgunaan narkoba.ika
















