Daerah  

Kemenkum Bali dan Fakultas Hukum Universitas Udayana Perkuat Sinergi Perluas Akses Layanan Hukum Masyarakat

Denpasar Bali || buserindonews.com – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali memperkuat sinergi dengan dunia akademik melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) bersama Fakultas Hukum Universitas Udayana. Kegiatan berlangsung di Ruang Dharmawangsa, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, Senin (02/11/2026).

PKS ditandatangani langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum Bali, I Gusti Putu Milawati, bersama Dekan Fakultas Hukum Universitas Udayana, Putu Gede Arya Sumerta Yasa. Kerja sama ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman antara Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Universitas Udayana yang telah ditandatangani pada 4 Juni 2026.

Kerja sama tersebut mencakup tujuh bidang strategis, yakni pembudayaan hukum, pelayanan administrasi hukum umum, pelindungan dan pengelolaan kekayaan intelektual, pemberian informasi hukum, pembentukan peraturan perundang-undangan, strategi kebijakan hukum, serta pelaksanaan Tridharma Perguruan Tinggi.

Melalui kolaborasi ini, kedua pihak berkomitmen memperluas akses masyarakat terhadap keadilan dan layanan hukum, sekaligus meningkatkan kesadaran serta kepatuhan hukum. Salah satu bentuk implementasinya adalah penguatan penyelenggaraan Pos Bantuan Hukum (Posbankum) di desa dan kelurahan melalui edukasi hukum, peningkatan kapasitas paralegal dan petugas Posbankum, serta pelibatan dosen dan mahasiswa dalam kegiatan konsultasi dan pendampingan hukum sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, kerja sama juga diarahkan pada peningkatan pemahaman masyarakat mengenai layanan Administrasi Hukum Umum (AHU), fasilitasi pelindungan Kekayaan Intelektual (KI) bagi dosen dan mahasiswa, serta pengembangan akses informasi hukum melalui Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH).

Dalam bidang pembentukan peraturan perundang-undangan dan strategi kebijakan hukum, sinergi ini membuka ruang kolaborasi dalam penyusunan kajian hukum, naskah akademik, analisis dan evaluasi peraturan, hingga penyusunan rekomendasi kebijakan berbasis data dan hasil penelitian.

Kolaborasi tersebut juga memberikan kesempatan bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Udayana dari jenjang Sarjana, Magister Ilmu Hukum, Magister Kenotariatan, dan Doktor Ilmu Hukum untuk mengikuti program magang mandiri di Kanwil Kementerian Hukum Bali sebagai bagian dari Program Kampus Berdampak.

Melalui penandatanganan PKS ini, Kanwil Kementerian Hukum Bali dan Fakultas Hukum Universitas Udayana diharapkan dapat mengoptimalkan sumber daya dan kompetensi masing-masing untuk menghadirkan program kerja sama yang konkret dan berkelanjutan. Sinergi antara pemerintah dan perguruan tinggi ini menjadi langkah strategis dalam membangun budaya hukum, meningkatkan kualitas pelayanan hukum, serta menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat Bali. (Amat)

Tinggalkan Balasan