Pasien Pertama  Covid-19  Dari Kecamatan Sumedang Selatan Di nyatakan Sembuh

 

KAB. SUMEDANG, BI-Setelah lebih dari 60 hari menjalani perawatan dan isolasi di RSUD Sumedang, akhirnya pasien pertama Positif Covid-19 di Kabupaten Sumedang yang berasal dari Kecamatan Sumedang Selatan dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang, Jumat (22/05).

Sebagai ekspresi rasa bahagia dirinya, ia beserta orang tuanya pun langsung melakukan sujud syukur dengan disaksikan Bupati Sumedang H. Dony Ahmad Munir, Wakil Bupati Sumedang H. Erwan Setiawan, Sekertaris Daerah Herman Suryatman, dan Direktur RSUD Aceng Sholahudin beserta jajaran staf.

Pasien 01 merupakan pasien terlama yang menjalani isolasi di RSUD Sumedang setelah pertama kali dirawat pada tanggal 23 Maret 2020 dan melakukan 10 kali tes swab.

Dalam kesempatan tersebut, bupati berpesan kepada masyarakat Kabupaten Sumedang agar bisa menerima kembalinya pasien-pasien yang sudah dinyatakan sembuh dari Covid-19, walaupun selama 14 hari mereka harus melakukan isolasi mandiri di kediaman masing-masing.

“Hari ini pasien nomor 1 telah dinyatakan sembuh. Ini berkat pertolongan Allah dan ikhtiar dari semua tenaga medis. Pasien telah dinyatakan sembuh setelah berturut-turut dua kali negatif tes swab. Ini artinya pasien sudah diperbolehkan pulang ke rumah, tapi harus melakukan isolasi di rumah selama 14 hari. Dan saya mohon kepada warga masyakat Sumedang agar dapat menerima kepulangan pasien-pasien yang sudah sembuh. Dan saya yakin masyakarat sumedang sudah sangat paham dengan baik akan masalah ini. Saya yakin masyarakat bisa menerimanya, ” ujarnya.

Pasien 01 yang telah dinyatakan sembuh tersebut mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Sumedang, juga para tenaga medis yang sudah merawat hampir selama 63 hari. Dirinya juga berpesan kepada warga masyarakat agar selalu menjaga kesehatan dan jaga jarak.

“Buat masyarakat, penyakit ini masih bisa disembuhkan. Tapi harus tetap waspada, jaga jarak dan jaga kesehatan,” ungkapnya.

Sementaa itu, Direktur RSUD mengatakan dari hasil swab pasien 01 dinyatakan negatif dan diperbolehkan pulang.

“Alhamdulillah setelah dua bulan di rawat di sini, hari ini baru swab  yang kedua. Kita dapat hasil dari Unpad yang menyatakan negatif. Sekaligus hasil swab ini memperbolehkan pasien 01 untuk melakukan isolasi di rumah selama 14 hari. Untuk itu, tetap diminta mengikuti protokol kesehatan secara teratur di rumah dan mudah-mudahan tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan di daerahnya,” tukasnya(jaelani)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *