Purwakarta, BI – Wilayah Kabupaten Purwakarta Jawa Barat kini menyandang status Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Level 3.
Hal ini diungkapkan oleh sekretaris satgas penanganan covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Wahyu Wibisono. menurutnya, status PPKM Level 3 yang disandang daerahnya mengacu IMENDAGRI Nomor 10 Tahun 2022.
“Betul, Kabupaten Purwakarta kini masuk PPKM level 3 hingga 21 Februari 2022 nanti,” ucapnyai, saat awak media comfirmasi pada rabu (16/2/2022).
Menurutnya, pada PPKM Level 3 ini tentunya akan ada kebijakan-kebijakan yang sebelumnya dilonggarkan dibatasi kembali.
“Sebelumnya kan kita berada di Level 2, nah sekarang berada di Level 3 otomatis akan ada pembatasan kegiatan. Tapi kita bakal rapat bersama tim satgas dan forkopimda dulu,” jelasnya.
Tutur dia, dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Purwakarta, hanya Sukasari yang masih bertahan di zona hijau sampai saat ini. Sedangkan 14 Kecamatan berstatus zona merah dan 2 Kecamatan lainnya berada di zona orange..
“Adapun jumlah yang terkonfirmasi positif Covid-19 per 14 Februari 2022 kemarin ada sebanyak 764 orang. Ada penambahan kasus baru sebanyak 60 orang dan 60 orang lainnya dinyatakan sembuh,” ucapnya.
Dengan meningkatnya jumlah Kasus Covid-19 di Kabupaten Purwakarta, Wibi mengajak masyarakat untuk tetap menjaga kondisi dengan menjalankan protokol kesehatan diberbagai aktivitas.
“Prokesyang patut dipatuhi, yakni memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan mengurangi mobilitas. Protokol kesehatan masih tetap harus dipatuhi dan tidak boleh kendor,” sambungnya. (Red ***)
















