RAPAT PANITIA PENELITIAN BERKAS PERSYARATAN BAKAL CALON KEPALA DESA KUTAAGUNG TAHUN 2022 BERJALAN KONDUSIF.

Cilacap || buserindonews.com – Selasa (22.02.22) Dalam acara ini tak lepas dari protokol kesehatan guna untuk menghindari penyebaran virus covid-19.

Di hadiri Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S. STP, beserta tim panwas Kecamatan pihak kepolisian polsek Dayeuhluhur, bhabinsa BPD, panitia beserta jajaran dan aparatur perangkat desa juga bakal calon Kepala Desa Kutaagung.

Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S. STP, dalam acara tersebut memaparkan arahan ke semua bakal calon Kepala Desa Kutaagung yang tak lepas dari perbup ( Peraturan Bupati) dalam Pilkades serentak tahun 2022.

Karena di Desa Kutaagung bakal calon Kepala Desa melebihi nominal maka harus menghadapi aturan, tes tertulis yang di lakukan panitia di ruangan yang aman nyaman dan tertutup, termasuk soal di buat hari itu juga tidak ada kata permainan, banyaknya soal 100 materi dalam waktu 90 menit.

Kemudian penilaian bakal calon yang di ambil 5 besar dari hasil nilai tertulis, riwayat hidup / sinergi kerja, pendidikan terakhir juga usia, singkatnya.

Terpandu awak media acara tersebut di Pendopo Balai Desa Kutaagung Kecamatan Dayeuhluhur Kabupaten Cilacap Jawa Tengah, yang terdiri dari 6 (enam) bakal calon Kepala Desa, semuanya sudah mempersiapkan / mengumpulkan persyaratan ke panitia Pilkades.

Namun apa yang terjadi setelah berkas / persyaratan semua bakal calon Kepala Desa, di periksa oleh panitia, panwas dan unsur yang ikut serta menyaksikan, semuanya masih belum memenuhi persyaratan supaya perbaikan kembali.

Penelitian ulang berkas / persyaratan bakal calon Kepala Desa tanggal 11 – 15 maret 2022, dan di harap tenang aman dan nyaman dalam Pilkades serentak ini. Juga kedepannya siapa saja yang menjadi Kepala Desa Kutaagung, supaya lebih baik menjunjung derajat Desa Kutaagung, ungkap Camat Dayeuhluhur, Aji Pramono, S. STP.
( Husen. Susendra)

Tinggalkan Balasan