Pemkab Tanbu Kalsel Percepat Pelaksanaan Kearsipan Sistim Digital di Tahun 2022

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Sesuai target nasional pelaksanaan kearsipan melalui sistem digital di pemerintahan pusat mulai di tahun 2023, akan tetapi Pemerintah Kabupaten Tanah Bumbu (Pemkab Tanbu) mempercepat pelaksanaan kearsipan sistem digital di tahun 2022 ini.

Dalam pencapaian target hal diatas Pemkab. Tanbu melalui Dinas Perpustakaan dan Kearsipan telah melaksanakan, bimbingan teknis (bimtek) kearsipan sistim digital, bertempat di Gedung Karpet pada Rabu-Kamis, 24-25 Februari 2022 kemaren.

Bintek ini diikuti oleh seluruh perwakilan SKPD, dengan jumlah peserta 180 orang di lingkup Pemkab Tanbu. Pelaksanaan bintek menghadirkan narasumber dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Sriwilandari, S.ST., Ars jabatan koordinator subtansi kearsipan daerah 1 A ANRI, serta Agung Ismawarno, SS.MAP. Arsiparis Madya ANRI.

Sementara itu Plt. Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Tanah Bumbu, Muhammad Yusri, S.Sos., M.Si., ketika diminta keterangan hal diatas mengatakan, sesuai target dari Pemerintah Pusat kearsipan sistim digital harus dilaksanakan di 2023. Namun Pemkab Tanbu, atas intruksi dan perintah Bupati Tanah Bumbu Zairullah Azhar kearsipan sistim digital harus segera dilaksanakan di 2022 ini.

“Dengan maksud dan tujuan memberikan pelatihan sistim informasi kearsipan dinamis (SRIKANDI). Kedepan setelah selesai mampu memahami penggunaan aplikasi SRIKANDI, diharpkan bisa diterapkan di masing-masing SKPD,” jelas Muhammad Yusri.

Bupati Tanah Bumbu pun mengintruksikan agar pelaksanakan bimtek ini diikuti dan secara sungguh- sungguh oleh seluruh peserta sampai selesai.
( Edy – BUSER indonesia )

Tinggalkan Balasan