Kab Bandung – BI Warga Kampung Warung Peuteuy Desa Panenjoan Kecamatan Cicalengka menyaksikan proses rekontruksi pembunuhan AE (5) yang tewas oleh ayah tirinya sendiri. Warga menghujat pelaku supaya dihukum mati.
Polisi melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan AE (5) bocah lima tahun yang ditemukan tewas di dalam toren penampung air.
Peristiwa yang terjadi di Kampung Warung Peuteuy RT 01/18, Desa Panenjoan, Kecamatan Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Selasa 21 Juli 2020.
Pantauan media dilokasi kejadian, warga untuk menyaksikan tahapan demi tahapan proses pembunuhan.
Bahkan, saat Polisi membawa tersangka, warga yang berkerumun merangsek maju dan menghujat pelaku pembunuh AE.
Warga meneriaki dan menghujat tersangka Hamid alias Arifin (25) yang juga merupakan ayah tiri korban.
Hukum mati saja pak orang seperti itu mah, jangan dikasih ampun,” teriak warga di tengah kerumunan.
Beberapa penghuni kontrakan yang juga merupakan tetangga korban mengatakan, sebelum korban ditemukan tewas di dalam toren penampungan air, ia melihat korban sedang dimarahi dan disiksa oleh pelaku di dalam kamar kontrakannya pada Kamis 16 Juli 2020.
Orang sadis seperti itu di hukum mati saja,”ungkap salah satu warga kepada wartawan.
Selain pelaku, mereka juga berharap pemeriksaan dilakukan kepada kakek dan neneknya.
Pasalnya mereka juga kerap kali menyiksa korban semasa hidupnya.
kepolisian juga memeriksa kakek dan nenek korban. Karena, kata dia, mereka kerap terlihat menganiaya korban” ungkapnya.
Sebelumnya, pelaku, dan kedua orangtuanya (nenek dan kakek tiri korban) kerap terlihat menyiksa kepada korban,” ungkapnya.
Hingga berita ditulis, proses rekontruksi baru selesai 20 adegan.*( Dedi )