Ibu Pengedar Shabu Asal Riau Disergap Di Hotel Pagaralam

Pagaralam || Buserindonews.com – Kota Pagaralam tampaknya sudah menjadi pasar empuk para pengedar narkoba

Ini terbukti seorang ibu rumah tangga (IRT) yang usianya masih terbilang muda diciduk lantaran kedapatan menjadi pengedar narkoba jenis shabu.

Tak tanggung-tanggung, ibu muda yang bernama Lina Meliana (37), warga Desa Jaya Pura, Kecamatan Bunga Raya, Kabupaten Siak, Provinsi Riau ini, menjadi pengedar shabu jaringan antar-provinsi.
Dalam press realese yang disampaikan Kapolres Pagaralam AKBP Arif Harsono, SIk melalui Kasi Humas AKP Wempy Kayadu, SH didampingi Kasat Narkoba Iptu Sutiyoso, SH, Jumat (27/5/2022), tersangka Lina Meliana diringkus di dalam kamar No 2C Hotel Dharma Karya yang terletak di kelurahan Kuripan Babas, Kecamatan Pagaralam Utara, Kota Pagaralam, Selasa (24/5/2022) sekitar pukul 00.30 WIB.

Dalam penangkapan itu, menurut AKP Wempy Kayadu, SH, petugas mengamankan barang bukti satu paket narkotika jenis shabu seberat 1,02 gram, satu buah alat isap shabu atau bong, satu buah pirek kaca seberat 2,85 gram, dan satu buah jarum.

Menurut Wempy, penangkapan tersangka berawal dari penangkapan pengedar shabu bernama Bella Pratiwi.

Nah, dari tetangkapnya Bella Pratiwi ini, petugas mendapatkan informasi jika barang haram itu didapat dari Lina Meliana.

Tanpa membuang waktu, usai mendapatkan lokasi persembunyian tersangka, petugas melakukan penyergapan.

Ketika diamankan, kemudian petugas melakukan pemeriksaan terhadap tubuh pelaku dan dari dalam tas make up milik Lina Meliana warna cokelat didapat barang bukti shabu dan alat isapnya.

Dari keterangan tersangka, jika narkotika jenis shabu sebanyak satu ons dari Provinsi Riau dibawanya ke Kota Pagaralam pada Jumat (20/5/2022).
Lina Meliana mengaku dia disuruh oleh Yeni (DPO) untuk mengantarkannya kepada Bella Pratiwi dan Sunanto (DPO) di Kota Pagaralam dan akan mendapatkan upah sebesar Rp5 juta.
Atas kejadian tersebut, tersangka dan barang bukti diamankan ke Mapolres Pagaralam.

(Edo/Azis/Budi)

 

)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *