Majalengka || buserindonews.com – Polsek Bantarujeg Polres Majalengka Kanit Binmas Aiptu Yusup Bersama Bhabinkamtibma Aipda Hengky Simpala melaksanakan pengecekan penyakit mulut dan kuku (pmk) di kandang hewan ternak lokasi desa sukamenak kecamatan bantarujeg,minggu (03/07/2022).
Menjelaskan, di kandang ternak ini terdapat 10 ekor sapi yang semuanya dalam keadaan sehat serta terbebas dari PMK, nihil hewan yang terkonfirmasi PMK. Terkonfirmasi artinya memiliki ciri-ciri PMK seperti mulut hewan sariawan, air liur berlebihan, dan kukunya terluka atau bahkan lepas jelas Aiptu Yusup.
Dalam kesempatan itu, Bhabinkamtibmas Polsek Bantarujeg juga menghimbau ke peternak agar tetap waspada terhadap PMK dengan cara memperhatikan kebersihan kandang hewan. Kemudian, peternak diimbau tidak sembarangan menerima hewan ternak dari luar daerah. (*)