Sukabumi || buserindonews.com – Penyaluran program dari pemerintah Pusat yang harus di gunakan dengan baik, semaksimal mungkin untuk Pendidikan menuju lebih sejahtera, salah satunya pemerintah memberikan program (PIP) Program Kartu Indonesia Pintar, Dengan adanya Program Pemerintah tersebut guna untuk membatu siswa siswi sekolah untuk menunjang pendidikan lebih baik dan sejahtera dalam menunjang pendidikan.
Tetapi ada saja Oknum kepala Sekolah diduga melakukan sewenang wenang dengan Program Pemerintah di duga dijadikan untuk memperkaya diri sendiri ,
Seperti yang terjadi di SDN Karangayar Kecamatan Tegalbuled Kabupaten sukabumi Kabar ini di ungkapkan dari salah satu sumber kepada awak media yang namanya tidak mau di sebutkan.
Oknum Kepala Sekolah diduga meraup keuntungan dari anggaran dana (PIP) dengan cara tidak menyalurkannya dana PIP kepada siswa siswi yang mendapatkan”Ungkapnya sumber tersebut
Lanjutnya Oknum Kepala Sekolah tidak ada keterbukaan tentang dana PIP baik kepda orang tua wali murid dan kepada kontrol sosial, bahkan selama dia menjabat jadi Kepala sekolah tidak ada keterbukaan sama sekali tentang dana PIP, padahal sudah jelas murid murid banyak mendapatkan dana PIP”Terang sumber
Ketika di konfirmasi lewat telepon seluler Barno selaku Kepala sekolah ia mengakui tentang adanya penggelapan dana PIP tetapi Bukan kami yang melakukan kepala sekolah sebelum saya menjabat di sini” ungkap Barno
Namun jika melihat pada aturan jabatan siapapun yang yang menduduki jabatan yang sekarang itu yang harus mempertanggung jawabkan dan untuk bisa menyelesaikannya (Iman)
















