Pasca Penangkapan Kasat Narkoba Polres Karawang Gelar Tes Urine

Karawang || BI – Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidbarkoba) Badan Reserse Kriminal Bareskrim) Markas Besar (Mabes) Polri tangkap seorang perwira polisi karena kasus peredaran narkoba.

 

Saat dikonfirmasi, Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Brigjend Pol. Krisno H. Siregar membenarkan informasi tersebut.

 

“Betul (ada penangkapan perwira polisi),” kata Krisno seperti dikonfirmasi wartawan, Selasa, 16 Agustus 2022.

 

Disebutkan, perwira itu adalah berinisial ENM dengan pangkat AKP atau Ajun Komisaris Polisi.  AKP ENM menjabat sebagai Kasat Resnarkoba Polres Karawang.

“Tersangka adalah AKP ENM, jabatan Kasat Resnarkoba Polres Karawang, Polda Jabar,” jelas Krisno.

 

Polres Karawang Polda Jabar lakukan tes urine mendadak, pasca diamankannya Kasat Narkoba Polres Karawang Edi Nurdin Massa yang diduga terlibat sindikat pengedar narkoba

Hal tersebut dikatakan Kapolres Karawang AKBP Aldi Soebartono kepada awak media (*), melalui pesan Whatsappnya, Rabu (17/8/2022).

 

“Tes urine rutin kami lakukan, Kemarin juga kita tes urine,” ucapnya.

 

Ditanya soal kekosongan jabatan Kasat Narkoba saat ini, Kapolres menjawab jika hal tersebut adalah kewenangan Polda Jawa Barat dan pihaknya menunggu mutasi dari Polda.

 

“Untuk pengganti kasat itu nanti mutasi dari Polda,” ujarnya lagi.

 

Sebelumnya, Dittipidnarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa terkait narkotika jenis sabu. Total sabu yang diamankan seberat 101 gram.

 

Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan penangkapan dilakukan pada Kamis (11/8/2022) sekitar pukul 07.00 WIB, dibasement Taman Sari Apartemen Mahogani Karawang sebuah apartemen di Telukjambe Barat, Karawang, Jawa Barat.

(***)

 

Tinggalkan Balasan