Sungailiat || buserindonesw.com – Polres Bangka melalui Seksi Humas melaksanakan Konferensi Pers, Release ungkap Kasus penyalahgunaan, Narkoba yang bertempat di aula Tribrata Polres, Bangka, rabu (07/09/2022)
” Konferensi Pers, tersebut, dipimpin langsung oleh Wakapolres Bangka, Kompol R.Wardhana Utama ,S.I.K., didampingi oleh Kasi Humas Akp Zulkarnain.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolres Bangka, Kompol R.Wardhana Utama, S.I.K, dalam mengawali konferensi pers bahwa sebanyak (3) kasus Narkoba yang telah di ungkap Satresnarkoba Polres Bangka.
” Dalam keterangannya, Wakapolres Bangka menjelaskan dalam hal ungkap kasus Narkoba yang pertama dilakukan penangkapan residivis tindak pidana pada hari, sabtu (27/08/2022) didesa Jurung, Kecamatan Merawang, Kabupaten Bangka.
“Penangkapan tersebut, berawal dari laporan masyarakat bahwa sering terjadi transaksi Narkoba, didesa jurung. Mendapati informasi tersebut anggota satresnarkoba langsung melakukan penyelidikan dan pengawasan didesa, jurung, tersebut dan berhasil menangkap Erik,” terang Wakapolres.
Ia menerangkan dari penangkapan Erik terdapat barang bukti (1) buah kaca pirex yang didalamnya terdapat serbuk kristal putih diduga sabu, dengan berat bruto 2,28, gram, (1) bungkus plastik klip dan (1) unit handphone Redmi warna biru,
“Setelah anggota kita melakukan interogasi terhadap pelaku Erik mendapatkan sabu tersebut, dari Bentol. Selanjutnya setelah mendapatkan keterangan dari Erik tim opsnal satresnarkoba pada, minggu (28/08/2022) langsung menangkap Bentol,” ungkapnya.
Dilanjutkannya, dari penangkapan Bentol terdapat barang bukti (28) bungkus, plastik klip berisikan kristal putih diduga sabu dengan berat bruto 12,9. gram (1) buah dompet warna hitam (2) unit timbangan digital (1) bungkus plastik strip kosong (1) buah kantong plastik putih (13) buah potongan sedotan plastik warna merah jambu (4) buah potongan sedotan plastik warna merah, (7) buah potongan sedotan plastik warna hijau (1) buah
” kotak plastik bening, (3) ball plastik strip kosong (1) buah skop, (1) buah isolatif warna putih, (1) Unit, timbangan digital (1) ball sedotan plastik, (1) Unit handphone oppo warna hitam (1) unit handphone redmi warna hijau dan (1) unit sepeda motor Honda beat warna”, merah hitam pungkasnya.(Imron)
















