Daerah  

Diduga Ada Pungutan Bansos BLT BBM di Desa Rajawangi

Majalengka || buserindonews.com – Desa Rajawangi, Kecamatan Lewimunding, Kabupaten Majalengka diduga melakukan pungutan liar (Pungli) dengan memungut biaya sebesar Rp.5.000 ribu kepada setiap KPM penerima BLT BBM dengan dalil untuk biayaya Pagur Bumi.

Informasi yang dihimpun media ini, Selasa (19/September/2022), Dugaan pungli di Desa Rajawangi, Kecamatan Lewimuding, yang berlokasi di wilayah Kabupaten Majalengka, dengan cara menyuruh RT dan RW di Duga utusan Kepala Desa.

Dalam pungutan RT dan RW tersebut ia mengatakan kepada setiap KPM BBM bahwa uang yang di pungut nya atas berdasarkan perintah sang kepala Desa dan uang tersebut untuk biayaya Adat Pagur Bumi, “ujar Sumber.

Ketika Kepala Desa di konfirmasi melalu Via chat whatsapp nya, Kades mebalasnya 23/10/2022.

“Waalaikum salam perlu di klarifikasi tidak ada perintah pungutan dari kepala Desa, bila ada hadirkan KPM dan RT nya Ke desa. (Jonkey)

Tinggalkan Balasan