Bekasi || buserindonews.com – Dengan adanya Pembuangan sampah liar pihak Kepala Desa Segara makmur Sudah Melayangkan Surat himbauan Kepada Pengepul-Pengepul yang ada di RT.02 RW.21,”Dengan adanya Laporan dari Masyarakat,desa Segara Makmur untuk ditindak Lanjuti adanya Pembuangan Sampah Liar yang Berdampak Kepada Masyarakat Degan berbau Busuk dan Tambak-Tambak Yang ada di Desa Segara Makmur Terkena Pencemaran air Limbah.
Abdillah selaku Kepala Desa Segara Makmur sudah menegur pihak pengelola sampah liar Jangan membuang sampah di wilayah Desa Segara Makmur.
Teguran tersebut diabaikan ujarnya,kita kemudian mengirim Surat Kepada Pemerintah Kabupaten Bekasi Meminta bantuan Penanganan Sampah di Desa Segara Makmur.
Saya apresiasi pemertiah Kabupaten Bekasi yang cepat tanggap terkait pembuangan sampah liar di wilayah Desa Segara Makmur.
Karena pemerintah langsung merespon dengan cepat dan langsung menutup tempat pembuangan sampah liar di tiga tempat yang sama dan akan mengawal terus tempat pembuangan sampah liar
Satu kali 24 jam.
Larangan pembuangan sampah liar di Desa Segara Makmur Kecamatan Taruma Jaya Hadir LH Kabupaten Bekasi dan UPTD KEC TARUMA JAYA dasn CAMAT TARUMA JAYA.KAPOLSEK TARUMA JAYA.POL PP kabupaten bekasi Satgas uptd.1 Ucapnya jumat.7/10/2022 (boby)
















