Bojonegoro || buserindonews.com – Guru SDN kabupaten Bojonegoro merasa kecewa terhadap Pemerintah kabupaten Bojonegoro karena sampai tanggal 4/1/2023 gaji bulanan untuk bulan Januari belum dibayarkan.
Hal ini disampaikan oleh salah seorang guru (DN) ketika ditemui disalah satu SDN di kabupaten Bojonegoro, Rabu (4/1/2023).
Kami kecewa, karena gaji itu diperlukan di awal bulan sehubungan dengan keperluan pembelajaran dan kepentingan lainnya seperti listrik, ledeng dan keperluan anak-anak,” terangnya.
Setelah pihaknya mencoba berkoordinasi dengan kabupaten lain, ternyata di kabupaten lain para guru PNS sudah mendapatkan gaji.
“Di kabupaten lain sudah dibayarkan, entah kenapa di kabupaten Bojonegoro terlambat dalam pembayaran gaji guru PNS ini,” sambung DN.
SDN menambahkan bahwa sebetulnya gaji bersumber dari APBN lewat BAU ke kabupaten masing-masing bukan berdasarkan PAD dari kabupaten melainkan langsung dari pemerintah pusat maka dari itu kabupaten lain tidak ada keterlambatan.
Sampai dengan berita ini diterbitkan, Kadisdik kabupaten Bojonegoro Drs. Nur Sujito. MM belum bisa dihubungi. (EHP22)
















