Bandung – Purwakarta || buserindonews.com – Diperkirakan sejumlah uang Rp96 miliar menjadi angka sungguh fantastis di balik terbongkarnya bisnis judi online yang bermarkas di Purwakarta. Polisi sudah memburu para pelakunya, namun ada satu orang yang diketahui kabur ke Vietnam.
Operasi jaringan judi yang beromzet puluhan miliar ini, bahkan mungkin lebih dari itu dibongkar Direktorat Reserse Siber Polda Jabar. Selain di Purwakarta, para pelaku juga berjejaring di beberapa daerah lain seperti Jakarta dan di Kabupaten Bondowoso, Jatim.
Semuanya Total ada 11 pelaku yang tertangkap Polda Jabar. Salah satunya adalah seorang WNA asal Tiongkok berinisial Ly (34 th) di Kabupaten Bondowoso, Jatim, yang diketahui berperan sebagai direktur utama.
Lalu Iva (27th) selaku komisaris, Lh (33th) leader top up, Tom (36th) leader agency, Tap (33th) recruitment host dan Fdm (28th) recruitment host. Selanjutnya Mr (42th) country manager, V (29th) operator manager finance, Arp (28th) Vip user, Vadv (28) monitoring audit, dan Snr (28th) talent manager.
Kalau dari hasil penghitungan kasar yang bersangkutan omset-nya itu Rp 96 miliar,” kata Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus, Selasa (21/7/2026).
Modus operandi jaringan judi online ini dilakukan dengan menawarkan kepada korban untuk bermain game pada aplikasi Dazz Live. Namun, aplikasi ini hanya jadi kedok semata lantaran di masing-masing perangkat tersebut berisi permainan yang sebenarnya merupakan judi online.
“Selain itu, kalau biasanya untuk bermain judi dilakukan dengan transfer ke rekening, sekarang mereka membuat sistem koin. Untuk dapat bermain pada game tersebut, pengguna harus membeli koin. Kalau kita biasa mengenal e-wallet, mereka juga memiliki sistem seperti e-wallet, tetapi bersifat privat,” ucapnya.
Sayangnya, satu pelaku yang terlibat dalam mengelola bisnis haram itu dilaporkan kabur ke luar negeri. Dia adalah NAL, warga Purwakarta yang melarikan diri ke Vietnam.
“Jadi untuk hasil penyelidikan sementara yang bersangkutan ini merupakan warga Indonesia yang berdomisili juga di Purwakarta, ketika kejadian tersebut yang bersangkutan langsung mengambil langkah untuk berangkat ke luar negeri,” kata Kasubdit 3 Ditressiber Polda Jabar, AKBP Hotmatua Ambarita.
Kalau dari hasil penghitungan kasar yang bersangkutan omset-nya itu Rp 96 miliar,” kata Direktur Reserse Siber Polda Jabar Kombes Pol Fian Yunus, Selasa (21/7/2026).
Modus operandi jaringan judi online ini dilakukan dengan menawarkan kepada korban untuk bermain game pada aplikasi Dazz Live. Namun, aplikasi ini hanya jadi kedok semata lantaran di masing-masing perangkat tersebut berisi permainan yang sebenarnya merupakan judi online.
“Selain itu, kalau biasanya untuk bermain judi dilakukan dengan transfer ke rekening, sekarang mereka membuat sistem koin. Untuk dapat bermain pada game tersebut, pengguna harus membeli koin. Kalau kita biasa mengenal e-wallet, mereka juga memiliki sistem seperti e-wallet, tetapi bersifat privat,” ucapnya.
Sayangnya, satu pelaku yang terlibat dalam mengelola bisnis haram itu dilaporkan kabur ke luar negeri. Dia adalah Nal, warga Purwakarta yang melarikan diri ke Vietnam.
“Jadi untuk hasil penyelidikan sementara yang bersangkutan ini merupakan warga Indonesia yang berdomisili juga di Purwakarta, ketika kejadian tersebut yang bersangkutan langsung mengambil langkah untuk berangkat ke luar negeri,” kata Kasubdit 3 Ditressiber Polda Jabar, AKBP Hotmatua Ambarita.
Perburuan pun kini sedang dilakukan. Polda Jabar sudah bekerja sama dengan kepolisian di Vietnam untuk mencari keberadaan yang bersangkutan.
“Untuk posisi sekarang dari hasil penelusuran kami, masih diketahui berada di Vietnam dan kami juga sudah berkoordinasi dengan NCB untuk pendeteksi atau penyelidikan ke posisi yang bersangkutan tepatnya di mana untuk dapat kami mintai keterangan,” pun
gkasnya.**byd.jabar/team BI)
















