Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membuka layanan pengaduan online.
Inovasi layanan pengaduan online ini dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami. Masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Rabu (05/07/2023).
Selain melalui website, masyarakat juga bisa melapor melalui Instagram praja_tanbu.
Anwar menambahkan segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor terjamin. Namun laporan harus jelas dan bukti dapat di terima akal sehat.
“Penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” jelasnya.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media ).
Dinas Satpol PP Tanah Bumbu dan Damkar Buka Layanan Pengaduan Online

Baca Juga
Rekomendasi untuk kamu

Sumedang ||BI Sudah menjadi rahasia umum keberadaan pasar-pasar tradisional di banyak daerah selalu menimbulkan beberapa…

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif, mengukuhkan Ketua Dewan Kerajinan…

Rembang|| buserindonews.com – Team kuasa hukum dari Rahmad Hidayat selaku penerima hibah tanah dari keluarga…

Buserindonews.com BEKASI, Buser Indonesia || Semangat berbagi kembali ditunjukkan oleh Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Babelan…

Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, BATULICIN – Kepemimpinan Bupati Andi Rudi Latif, Kabupaten Tanah Bumbu…