Tanah Bumbu KALSEL || buserindonews.com, Dinas Satpol PP dan Pemadam Kebakaran (Damkar) Kabupaten Tanah Bumbu (Tanbu) membuka layanan pengaduan online.
Inovasi layanan pengaduan online ini dalam rangka memperkuat dukungan penegakan Peraturan Daerah (Perda) demi terciptanya ketentraman dan ketertiban umum di masyarakat.
“Jika memiliki laporan dugaan pelanggaran Perda, gangguan trantibum linmas, keluhan, kritik, dan saran seputar pelayanan Kami. Masyarakat dapat menyampaikan melalui http://bit.ly/44scN2Q,” kata Kepala Dinas Satpol PP dan Damkar Tanbu Anwar Salujang, Rabu (05/07/2023).
Selain melalui website, masyarakat juga bisa melapor melalui Instagram praja_tanbu.
Anwar menambahkan segala aduan dari masyarakat serta kerahasiaan pelapor terjamin. Namun laporan harus jelas dan bukti dapat di terima akal sehat.
“Penegakan Perda sangat membutuhkan andil masyarakat, karena tanpa itu program pemerintah daerah dalam mendukung penataan maupun ketertiban lainnya bisa terwujud,” jelasnya.
( Edy : BUSER INDONESIA-tim media ).
Dinas Satpol PP Tanah Bumbu dan Damkar Buka Layanan Pengaduan Online
Rekomendasi untuk kamu

Purwakarta || Buserindonews.com Haru dan Bangga Warnai Wisuda Tahfidz Juz 30 Angkatan ke-6 SD Islam…

Kalsel || buserindonews. Com BATULICIN – Bupati Tanah Bumbu, Andi Rudi Latif melantik dan mengambil…

Garut || buserindonews.com – Aparat Polres Garut bersama Polsek Cibatu membongkar aktivitas sabung ayam di…

Buserindonews.com Bekasi, Buser Indonesia – KUNGFU Live Seafood resmi menggelar grand launching dengan mengusung tema…

Kalsel || buserindonews. Com Polres Tanah Bumbu menggelar upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) pejabat Pejabat…











