Subang || buserindonews.com-Di duga tak memiliki ijin usaha. Galian tanah merah yang berlokasi di Desa.Cimayasari dikeluhkan warga, pasalnya.pekerjaan galian berdampak dengan lingkungan.06/07/2023.
Dalam hal tersebut, pihak terkait (Pemerintah), Dengan adanya Proyek galian tanah yang menggunakan Alat berat tidak ada dalam pengawasan.
pantauan tim buseindonews.com pada tanggal 06/Jun/2023 sangat menyayangkan.
Pasalnya, seringkali keluhan masyarakat setempat tidak direspon oleh pemilik galian tersebut.
“kegiatan galian tanah merah yang berada di Desa Cimayasari Rt.13/Rw.04 Kecamatan Cipendey Kabupaten Subang ini sudah berjalan lama, Untuk per hari sekitar 10 Truck.
Atas berjalannya proyek galian tanah merah untuk memenuhi kebutuhan proyek Tim Media buserindonews.com menduga adanya pembiaran dan tutup mata oleh APH dan Satpol PP di wilayah kecamatan Cpendey Subang Jawa Barat.
Mendapat informasi tersebut. Tim investigasi buserindonews.com berangkat ke lokasi galian c bertujuan untuk konfirmasi adanya galian tanah merah tersebut.
Atas dasar keluhan warga, dengan adanya pelaksanaan kegiatan galian tanah merah tersebut. Tim investigasi buserindonews.com kecewa dengan pelaksana pekerjaan galian tanah merah.pasalnya, Lokasi sekitar menjadi licin, di tambah sekarang ini intensitas hujan semakin tinggi.hal menjadi kekhawatiran warga ditakutkan saat melintas di jalan provinsi tersebut mengancam keselamatan pengguna jalan.
Tim Berharap, para pihak Terkait terutama Bupati Kabupaten Subang menginstruksikan kepada Dinas LH,Dinas Pol PP dan dinas Terkait lainnya untuk menindak lanjuti Terkait perijinannya agar masyarakat tau bahwa proyek tersebut legal.
“Untuk pemerintah Desa dan kecamatan Cipendey mohon di kaji lebih dalam lagi terkait perijinannya.Karena menurut narasumber yang dapat di percaya, diduga galian tersebut ada kong kalikong dengan aparat setempat. ( Ahmad. S )
















